Rabu, 06 April 2011

LOAN TO DEPOSITE RATIO (LDR)

Bank adalah lembaga keuangan yang berfungsi sebagai financial intermediary yang berarti menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat ke dalam bentuk pinjaman. Dilihat dari struktur aset bank, kredit atau pinjaman merupakan aktiva produktif terbesar sehingga pendapatan bunga yang diperoleh bank dari penyaluran kredit ini merupakan pendapatan terbesar yang diperoleh bank. Tapi karena sumber dana utama yang digunakan untuk membiayai penyaluran kredit tersebut berasal dana pihak ketiga maka besarnya pendapatan bunga tersebut akan diikuti pula dengan besarnya beban bunga yang harus dibayar kepada nasabah. Oleh karena itu pihak bank harus dapat menentukan besarnya tingkat bunga yang paling efektif sehingga kredit yang disalurkan dapat menghasilkan laba yang sebesar-besarnya. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh yang signifikan dan seberapa besar pengaruh Loan to Deposit Ratio (LDR) terhadap Profitabilitas Bank yang dinyatakan dengan Return on Asset (ROA). Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode asosiatif dengan pendekatan survei. Sementara untuk menganalisis data, digunakan pendekatan kuantitatif, yaitu dengan teknik analisis korelasi dan analisis regresi linier sederhana sebagai alat bantu perhitungannya. Sampel penelitian adalah 5 bank go public yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan data penelitian berasal dari laporan keuangan masing-masing bank pada periode tahun 2004-2006. Dari hasil penelitian, diperoleh persamaan regresi yaitu : Y = 0,481 + 0,056 X. Persamaan tersebut mengandung pengertian bahwa, pada saat tingkat Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 0%, maka profitabilitas bank adalah sebesar 0,481%. Kemudian setiap terjadi perubahan tingkat Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 1% akan menyebabkan peningkatan profitabilitas bank sebesar 0,056%. Kemudian dari perhitungan analisis korelasi didapat nilai korelasi ( r ) positif sebesar 0,808. Hal ini mengandung arti bahwa apabila Loan to Deposit Ratio (LDR) meningkat, maka profitabilitas bank juga ikut meningkat. Nilai 0,808 menunjukkan keeratan hubungan yang sangat kuat antara variabel X dengan variabel Y. Kemudian dari hasil perhitungan koefisien determinasi ( r2 ) didapat nilai sebesar 65,28%, atau dengan kata lain tingkat Loan to Deposit Ratio (LDR) berpengaruh sebesar 65,28% terhadap tingkat profitabilitas bank. Dari hasil uji statistik t didapat nilai t hitung sebesar 4,945 dan t tabel ( α = 0,05, df = n-2 ) sebesar 2,160. Dengan demikian nilai t hitung lebih besar dibandingkan dengan t tabel. Hal ini berarti Ho ditolak dan Ha diterima, sehingga hipotesis yang diajukan bahwa tingkat Loan to Deposit Ratio (LDR) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Profitabilitas Bank dapat diterima. Setelah mengamati dan menganalisa hasil penelitian, penulis melihat terdapat beberapa hal yang dapat dijadikan masukan bagi praktisi dan pengguna jasa industri perbankan, yaitu dengan lebih meningkatkan lagi kualitas penyaluran kreditnya dengan lebih aktif menyalurkan dana kepada masyarakat sampai pada batas yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 85%-110%. Hal ini disarankan oleh karena hasil yang dicapai oleh masing-masing bank masih di bawah standar tersebut. Beberapa cara yang dapat dilakukan adalah antara lain dengan mempermudah syarat pengajuan kartu kredit, kredit kepemilikan rumah dan pemberian pinjaman pada pengusaha. Dan untuk dapat meningkatkan profitabilitas bank, sebaiknya bank dapat membuat kebijakan operasi dan portfolio investasi yang baik, sehingga dapat menekan idle money yang ada pada bank.

likuisitas bank

Secara umum, definisi likuiditas adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dana (cash flow) dengan segera dan dengan biaya yang sesuai.

Pada kali ini kita akan mempelajari tentang likuiditas bank secara umumnya, dimana fungsi dari likuiditas secara umum untuk :

1) Menjalankan transaksi bisnisnya sehari-hari;

2) Mengatasi kebutuhan dana yang mendesak;

3) Memuaskan permintaan nasabah akan pinjaman dan;

4) Memberikan fleksibilitas dalam meraih kesempatan investasi menarik yang menguntungkan Pengertian likuiditas bank adalah kemampuan bank untuk memenuhi kewajibannya, terutama kewajiban dana jangka pendek.

Dari sudut aktiva, likuiditas adalah kemampuan untuk mengubah seluruh aset menjadi bentuk tunai (cash), sedangkan

Dari sudut pasiva, likuiditas adalah kemampuan bank memenuhi kebutuhan dana melalui peningkatan portofolio reliabilitas.

Apabila bank tidak mampu memenuhi kebutuhan dana dengan segera untuk memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari maupun guna memenuhi kebutuhan dana yang mendesak maka muncullahresiko likuiditas.

Definisi Resiko Likuiditas adalah risiko terjadinya kerugian yang merupakan akibat dari adanya kesenjangan antara sumber pendanaan yang pada umumnya berjangka pendek dan aktiva yang pada umumnya berjangka panjang. Besar kecilnya risiko likuiditas ditentukan antara lain:

a) Kecermatan dalam perencanaan arus kas atau arus dana berdasarkan prediksi pembiayaan dan prediksi pertumbuhan dana, termasuk mencermati tingkat fluktuasi dana;

b) Ketepatan dalam mengatur struktur dana termasuk kecukupan dana-dana non PLS;

c) Ketersediaan aset yang siap dikonversikan menjadi kas; dan

d) Kemampuan menciptakan akses ke pasar antar bank atau sumber dana lainnya, termasuk fasilitas lender of last resort.

Apabila kesenjangan tersebut cukup besar maka akan menurunkan kemampuan Bank untuk memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo. Oleh karena itu untuk mengantisipasi terjadinya risiko likuiditas, maka diperlukan manajemen likuiditas, yang mana pengelolaan likuiditas bank juga merupakan bagian dari pengelolaan liabilitas.

Untuk mengatasi dan mengantisipasi terjadinya Risiko Likuiditas, aktivitas Manajemen Risiko yang umumnya ditetapkan oleh Bank antara lain adalah:

a) Melaksanakan monitoring secara harian atas besarnya penarikan dana yang dilakukan oleh nasabah baik berupa penarikan melalui kliring maupun penarikan tunai.

b) Melaksanakan monitoring secara harian atas semua dana masuk baik melalui incoming transfer maupun setoran tunai nasabah.

c) Membuat analisa sensitivitas likuiditas Bank terhadap skenario penarikan dana berdasarkan pengalaman masa lalu atas penarikan dana bersih terbesar yang pernah terjadi dan membandingkannya dengan penarikan dana bersih rata-rata saat ini. Dari analisa tersebut dapat diketahui tingkat ketahanan likuiditas Bank.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar