Kamis, 25 Februari 2010

ANAK KATAK HIJAU YANG NAKAL

Dahulu kala di sebuah kolam yan luas tinggalah seekor anak katak hijau dan ibunya. Anak katak tersebut sangat nakal dan tidak pernah mengindahkan kata-kata ibunya. Jika ibunya menyuruhnya ke gunung, dia akan pergi ke laut. Jika ibunya menyuruhnya pergi ke timur, dia akan pergi ke barat. Pokoknya apapun yang diperintahkan ibunya, dia akan melakukan yang sebaliknya.

“Apa yang harus kulalukan pada anak ini” pikir ibu katak. “Kenapa dia tidak seperti anak-anak katak lain yang selalu menuruti kata orang tua mereka.”

Suatu hari si ibu berkata, “Nak, jangan pergi keluar rumah karena di luar sedang hujan deras. Nanti kau hanyut terbawa arus.”

Belum selelsai ibunya berbicara, anak katak tersebut sudah melompat keluar sambil tertawa gembira,”hore…banjir aku akan bermain sepuasnya!”

Setiap hari ibu katak menasehati anaknya namun kelakuan anak katak itu bahkan semakin nakal saja. Hal itu membuat ibu katak murung dan sedih sehingga dia pun jatuh sakit. Semakin hari sakitnya semakin parah.

Suatu hari ketika dia merasa tubuhnya semakin lemah, ibu katak memanggil anaknya,”Anakku, kurasa hidupku tidak akan lama lagi. Jika aku mati, jangan kuburkan aku di atas gunung, kuburkanlah aku di tepi sungai.”

Ibu katak sebenarnya ingin dikubur di atas gunung, namun karena anaknya selalu melakukan yang sebaliknya, maka dia pun berpesan yang sebaliknya.

Akhirnya ibu katak pun meninggal. Anak katak itu menangis dan menangis menyesali kelakuannya, “Ibuku yang malang. Kenapa aku tidak pernah mau mendengarkan kata-katanya. Sekarang dia telah tiada, aku sudah membunuhnya.”

Anak katak tersebut lalu teringat pesan terakhir ibunya. “Aku selalu melakukan apapun yang dilarang ibuku. Sekarang untuk menebus kesalahanku, aku akan melakukan apa yang dipesan oleh ibu dengan sebaik-baiknya.”

Maka anak katak itu menguburkan ibunya di tepi sungai.

Beberapa minggu kemudian hujan turun dengan lebatnya, sehingga air sungai dimana anak katak itu menguburkan ibunya meluap. Si anak katak begitu khawatir kuburan ibunya akan tersapu oleh air sungai. Akhirnya dia memutuskan untuk pergi ke sungai dan mengawasinya.

Di tengah hujan yang lebat dia menangis dan menangis. “Kwong-kwong-kwong. Wahai sungai jangan bawa ibuku pergi!”

Dan anak katak hijau itu akan selalu pergi ke sungai dan menagis setiap hujan datang. Sejak itulah kenapa sampai saat ini kita selalu mendengar katak hijau menangis setiap hujan turun.

SI KANCIL PENCURI KETIMUN

Siang itu panas sekali. Matahari bersinar garang. Tapi hal itu tidak terlalu dirasakan oleh Kancil. Dia sedang tidur nyenyak di bawah sebatang pohon yang rindang.

Tiba-tiba saja mimpi indahnya terputus. "Tolong! Tolong! " terdengar teriakan dan jeritan berulang-ulang. Lalu terdengar suara derap kaki binatang yang sedang berlari-lari.

"Ada apa, sih?" kata Kancil. Matanya berkejap-kejap, terasa berat untuk dibuka karena masih mengantuk.
Di kejauhan tampak segerombolan binatang berlari-lari menuju ke arahnya. "Kebakaran! Kebakaran! " teriak Kambing. " Ayo lari, Cil! Ada kebakaran di hutan! "

Memang benar. Asap tebal membubung tinggi ke angkasa. Kancil ketakutan melihatnya. Dia langsung bangkit dan berlari mengikuti teman-temannya.

Kancil terus berlari. Wah, cepat juga larinya. Ya, walaupun Kancil bertubuh kecil, tapi dia dapat berlari cepat. Tanpa terasa, Kancil telah berlari jauh, meninggalkan teman-temannya.

"Aduh, napasku habis rasanya," Kancil berhenti dengan napas terengah-engah, lalu duduk beristirahat. "Lho, di mana binatang-binatang lainnya?" Walaupun Kancil senang karena lolos dari bahaya, tiba-tiba ia merasa takut. "Wah, aku berada di mana sekarang? Sepertinya belum pernah ke sini."

Kancil berjalan sambil mengamati daerah sekitarnya. "Waduh, aku tersesat. Sendirian lagi. Bagaimana ini?'7 Kancil semakin takut dan bingung. "Tuhan, tolonglah aku."

Kancil terus berjalan menjelajahi hutan yang belum pernah dilaluinya. Tanpa terasa, dia tiba di pinggir hutan. Ia melihat sebuah ladang milik Pak Tani.

"Ladang sayur dan buah-buahan? Oh, syukurlah. Terima kasih, Tuhan," mata Kancil membelalak. Ladang itu penuh dengan sayur dan buah-buahan yang siap dipanen. Wow, asyik sekali!

"Kebetulan nih, aku haus dan lapar sekali," kata Kancil sambil menelan air liurnya. "Tenggorokanku juga terasa kering. Dan perutku keroncongan minta diisi. Makan dulu, ah."

Dengan tanpa dosa, Kancil melahap sayur dan buahbuahan yang ada di ladang. Wah, kasihan Pak Tani. Dia pasti marah kalau melihat kejadian ini. Si Kancil nakal sekali, ya?

"Hmm, sedap sekali," kata Kancil sambil mengusap-usap perutnya yang kekenyangan. "Andai setiap hari pesta seperti ini, pasti asyik."

Setelah puas, Kancil merebahkan dirinya di bawah sebatang pohon yang rindang. Semilir angin yang bertiup, membuatnya mengantuk. "Oahem, aku jadi kepingin tidur lagi," kata Kancil sambil menguap.

Akhirnya binatang yang nakal itu tertidur, melanjutkan tidur siangnya yang terganggu gara-gara kebakaran di hutan tadi. Wah, tidurnya begitu pulas, sampai terdengar suara dengkurannya. Krr... krr... krrr...

Ketika bangun pada keesokan harinya, Kancil merasa lapar lagi. "Wah, pesta berlanjut lagi, nih," kata Kancil pada dirinya sendiri. "Kali ini aku pilih-pilih dulu, ah. Siapa tahu ada buah timun kesukaanku."

Maka Kancil berjalan-jalan mengitari ladang Pak Tani yang luas itu. "Wow, itu dia yang kucari! " seru Kancil gembira. "Hmm, timunnya kelihatan begitu segar. Besarbesar lagi! Wah, pasti sedap nih."

Kancil langsung makan buah timun sampai kenyang. "Wow, sedap sekali sarapan timun," kata Kancil sambil tersenyum puas.

Hari sudah agak siang. Lalu Kancil kembali ke bawah pohon rindang untuk beristirahat.

Pak Tani terkejut sekali ketika melihat ladangnya. "Wah, ladang timunku kok jadi berantakan-begini," kata Pak Tani geram. "Perbuatan siapa, ya? Pasti ada hama baru yang ganas. Atau mungkinkah ada bocah nakal atau binatang lapar yang mencuri timunku?"

Ladang timun itu memang benar-benar berantakan. Banyak pohon timun yang rusak karena terinjak-injak. Dan banyak pula serpihan buah timun yang berserakan di tanah. Hm, awas, ya, kalau sampai tertangkap! " omel Pak Tani sambil mengibas-ngibaskan sabitnya. "Panen timunku jadi berantakan."

Maka seharian Pak Tani sibuk membenahi kembali ladangnya yang berantakan.

Dari tempat istirahatnya, Kancil terus memperhatikan Pak Tani itu. "Hmm, dia pasti yang bernama Pak Tani," kata Kancil pada dirinya sendiri. "Kumisnya boleh juga. Tebal,' hitam, dan melengkung ke atas. Lucu sekali. Hi... hi... hi....

Sebelumnya Kancil memang belum pernah bertemu dengan manusia. Tapi dia sering mendengar cerita tentang Pak Tani dari teman-temannya. "Aduh, Pak Tani kok lama ya," ujar Kancil. Ya, dia telah menunggu lama sekali. Siang itu Kancil ingin makan timun lagi. Rupanya dia ketagihan makan buah timun yang segar itu.

Sore harinya, Pak Tani pulang sambil memanggul keranjang berisi timun di bahunya. Dia pulang sambil mengomel, karena hasil panennya jadi berkurang. Dan waktunya habis untuk menata kembali ladangnya yang berantakan.

"Ah, akhirnya tiba juga waktu yang kutunggu-tunggu," Kancil bangkit dan berjalan ke ladang. Binatang yang nakal itu kembali berpesta makan timun Pak Tani.

Keesokan harinya, Pak Tani geram dan marah-marah melihat ladangnya berantakan lagi. "Benar-benar keterlaluan! " seru Pak Tani sambil mengepalkan tangannya. "Ternyata tanaman lainnya juga rusak dan dicuri."

Pak Tani berlutut di tanah untuk mengetahui jejak si pencuri. "Hmm, pencurinya pasti binatang," kata Pak Tani. "Jejak kaki manusia tidak begini bentuknya."

Pemilik ladang yang malang itu bertekad untuk menangkap si pencuri. "Aku harus membuat perangkap untuk menangkapnya! "

Maka Pak Tani segera meninggalkan ladang. Setiba di rumahnya, dia membuat sebuah boneka yang menyerupai manusia. Lalu dia melumuri orang-orangan ladang itu dengan getah nangka yang lengket!

Pak Tani kembali lagi ke ladang. Orang-orangan itu dipasangnya di tengah ladang timun. Bentuknya persis seperti manusia yang sedang berjaga-jaga. Pakaiannya yang kedodoran berkibar-kibar tertiup angin.

Sementara kepalanya memakai caping, seperti milik Pak Tani.
"Wah, sepertinya Pak Tani tidak sendiri lagi," ucap Kancil, yang melihat dari kejauhan. "Ia datang bersama temannya. Tapi mengapa temannya diam saja, dan Pak Tani meninggalkannya sendirian di tengah ladang?"

Lama sekali Kancil menunggu kepergian teman Pak Tani. Akhirnya dia tak tahan. "Ah, lebih baik aku ke sana," kata Kancil memutuskan. "Sekalian minta maaf karena telah mencuri timun Pak Tani. Siapa tahu aku malah diberinya timun gratis."

"Maafkan saya, Pak," sesal Kancil di depan orangorangan ladang itu. "Sayalah yang telah mencuri timun Pak Tani. Perut saya lapar sekali. Bapak tidak marah, kan?"

Tentu saj,a orang-orangan ladang itu tidak menjawab. Berkali-kali Kancil meminta maaf. Tapi orang-orangan itu tetap diam. Wajahnya tersenyum, tampak seperti mengejek Kancil.

"Huh, sombong sekali!" seru Kancil marah. "Aku minta maaf kok diam saja. Malah tersenyum mengejek. Memangnya lucu apa?" gerutunya.

Akhirnya Kancil tak tahan lagi. Ditinjunya orangorangan ladang itu dengan tangan kanan. Buuuk! Lho, kok tangannya tidak bisa ditarik? Ditinjunya lagi dengan tangan kiri. Buuuk! Wah, kini kedua tangannya melekat erat di tubuh boneka itu.

" Lepaskan tanganku! " teriak Kancil j engkel. " Kalau tidak, kutendang kau! " Buuuk! Kini kaki si Kancil malah melekat juga di tubuh orang-orangan itu. "Aduh, bagaimana ini?"

Sore harinya, Pak Tani kembali ke ladang. "Nah, ini dia pencurinya! " Pak Tani senang melihat jebakannya berhasil. "Rupanya kau yang telah merusak ladang dan mencuri

timunku." Pak Tani tertawa ketika melepaskan Kancil. "Katanya kancil binatang yang cerdik," ejek Pak Tani. "Tapi kok tertipu oleh orang-orangan ladang. Ha... ha... ha.... "

Kancil pasrah saja ketika dibawa pulang ke rumah Pak Tani. Dia dikurung di dalam kandang ayam. Tapi Kancil terkejut ketika Pak Tani menyuruh istrinya menyiapkan bumbu sate.

" Aku harus segera keluar malam ini j uga I " tekad Kancil. Kalau tidak, tamatlah riwayatku. "

Malam harinya, ketika seisi rumah sudah tidur, Kancil memanggil-manggil Anjing, si penjaga rumah. "Ssst... Anjing, kemarilah," bisik Kancil. "Perkenalkan, aku Kancil. Binatang piaraan baru Pak Tani. Tahukah kau? Besok aku akan diajak Pak Tani menghadiri pesta di rumah Pak Lurah. Asyik, ya?"

Anjing terkejut mendengarnya. "Apa? Aku tak percaya! Aku yang sudah lama ikut Pak Tani saja tidak pernah diajak pergi. Eh, malah kau yang diajak."

Kancil tersenyum penuh arti. "Yah, terserah kalau kau tidak percaya. Lihat saja besok! Aku tidak bohong! "
Rupanya Anjing terpengaruh oleh kata-kata si Kancil. Dia meminta agar Kancil membujuk Pak Tani untuk mengajakn-ya pergi ke pesta.

"Oke, aku akan berusaha membujuk Pak Tani," janji Kancil. "Tapi malam ini kau harus menemaniku tidur di kandang ayam. Bagaimana?" Anjing setuju dengan tawaran Kancil. Dia segera membuka gerendel pintu kandang, dan masuk. Dengan sigap, Kancil cepat-cepat keluar dari kandang.

"Terima kasih," kata Kancil sambil menutup kembali gerendel pintu. "Maaf Iho, aku terpaksa berbohong. Titip salam ya, buat Pak Tani. Dan tolong sampaikan maafku padanya." Kancil segera berlari meninggalkan rumah Pak Tani. Anjing yang malang itu baru menyadari kejadian sebenarnya ketika Kancil sudah menghilang.

(SELESAI)

PENGORBANA SEEKOR KATAK

Dahulu kala di negeri Korea hiduplah seorang petani yang miskin. Ia tinggal di sebuah dusun yang terletak di lereng sebuah gunung yang tinggi. Petani itu mempunyai seorang puteri yang bernama Bok-Sury. Istrinya telah lama meninggal. Bok-Sury adalah seorang gadis yang rajin dan pemberani. Ia sangat menyayangi ayahnya.

Suatu hari ketika Bok-Sury memasak di dapur, seekor katak melompat-lompat masuk. Katak itu duduk dekat kakinya. Tiba-tiba katak itu berkata, "Bok-Sury berikanlah aku nasi sedikit. Perutku lapat sekali". Bok-Sury sangat terkejut mendengar katak itu dapat berbicara. Tapi karena ia seorang gadis yang pemberani, maka diberikannya nasi sedikit pada katak itu. Dengan lahapnya katak itu memakan nasi pemberiannya. Katak itu kembali berkata, "terima kasih Bok-Sury! Sekarang biarkanlah aku tinggal di pojok dapurmu. Aku tak mempunyai keluarga, dan lagi pula aku senang tinggal di dekatmu."

Bok-Sury tidak mengusir katak itu. Ia pun merasa kesepian, katak itu dapat dijadikan teman bicaranya. Setiap hari bila Bok-Sury masak, disisakannya sedikit untuk katak itu. Tak seorang pun tahu tentang si katak. Ayahnya pun tak tahu. Karena tak bergerak-gerak maka tumbuhlah katak itu menjadi besar sekali. Bila orang melihat akan disangkanya katak itu seekor anjing.

Suatu ketika ayah Bok-Sury jatuh sakit. Badannya semakin kurus, mukanya pucat. Bok-Sury berusaha keras untuk menyembuhkan ayahnya, tapi ia tak berhasil. Ada seorang tabib yang tinggal jauh sekali dari dusun mereka. Karena Bok-Sury sangat menyayangi ayahnya, ia pergi juga menjemput tabib itu. Setelah memeriksanya, tabib itu berkata, "Bok-Sury, ayahmu sakit keras. Aku tak kuasa menyembuhkannya. Ada sebuah obat yang dapat menyembuhkan yaitu Ginseng. Tapi obat itu mahal sekali."

Bok Sury merasa sedih sekali mendengar keterangan tabib. Ia tak punya uang dan tak dapat meninggalkan ayahnya untuk bekerja.

Sementara itu, di sebuah dusun di lereng gunung yang sama, rakyat sedang gelisah. Di sana terdapat istana tua yang dihuni oleh mahluk raksasa. Setiap tahun rakyat harus mengorbankan seorang manusia. Orang yang dijadikan mangsa itu diletakkan di atas sebuah altar di dalam istana.

Bila keesokan harinya rakyat melihat orang itu sudah tidak ada, maka itu tandanya mereka akan selamat dari amukan mahluk raksasa selama setahun. Sudah banyak yang menjadi korban. Sekarang rakyat sedang kebingungan. Mereka tidak mempunyai korban buat si mahluk raksasa. Akhirnya rakyat mengumpulkan uang. Uang yang banyak itu akan diberikan kepada siapa saja yang mau dijadikan korban.

Bok-Sury mendengar sayembara itu. Segera diputuskannya untuk menjadikan dirinya korban buat si mahluk raksasa. Ia pergi ke dusun itu dan mendapatkan uang. Dengan uang yang banyak, Bok-Sury pergi membeli ginseng.

Betapa sukacitanya, ia ketika dilihatnya ayah tercinta berangsur-angsur sembuh. Bahkan dalam waktu beberapa hari saja ayahnya dapat berdiri dan berjalan. Tapi kegembiraan Bok-Sury tak dapat berlangsung lama. Hari yang ditentukan tiba juga. Bok-Sury masak agak banyak untuk ayahnya. Kepada ayahnya ia berkata, "Ayah, aku akan bertandang ke rumah teman, mungkin agak lama. Ayah makanlah dahulu, sudah kusiapkan."

Ayah Bok-Sury tak menaruh curiga, karena Bok-Sury sering pergi untuk menolong salah satu tetangganya. Bok-Sury teringat pada kataknya. Ia pergi ke dapur, ternyata sang katak sudah mengetahui rencana Bok-Sury. Katak itu menangis. Bok-Sury dengan lemah lembut membelai kepala katak itu sambil berkata, "Wahai sahabatku yang setia. Hari ini adalah hari terakhir kita bercakap-cakap. Jangan sedih, dan jagalah dirimu baik-baik."

Bok-Sury sesampainya di dusun tempat mahluk raksasa itu berada, langsung dibawa ke istana tua. Ia diletakkan di atas altar persembahan. Suasana sunyi untuk beberapa saat. Bok-Sury memperhatikan keadaan disekelilingnya. Tiba-tiba dilihatnya katak yang dipeliharanya duduk di pojok ruangan. Katak itu memandangnya dengan bola mata yang bersinar-sinar. Tiba-tiba katak itu membuka mulutnya. Dari mulutnya keluar segulung asap berwarna kuning. Asap itu naik ke atas. Tiba-tiba dari atap rumah keluar segulung asap berwarna biru. Asap kuning dari sang katak berusaha menekan asap biru tadi. Terjadi dorong-mendorong antara kedua asap itu. Tapi lihat.. asap kuning itu akhirnya berhasil menggulung asap biru itu. Bersamaan dengan itu bumi seakan bergetar.

Keesokan harinya orang-orang mendatangi istana. Mereka mendapatkan Bok-Sury pingsan di dekat bangkai seekor katak raksasa. Bok-Sury selamat dan dapat kembali ke ayahnya. Ia dianugrahkan uang dan benda-benda berharga lainnya oleh penduduk dusun yang berhasil dibebaskan dari mahluk raksasa.

Bok-Sury membawa pulang bangkai raksasa itu. Ia menguburnya dengan khidmat. Bok-Sury hidup bahagia bersama ayahnya.

KEONG MAS

Raja Kertamarta adalah raja dari Kerajaan Daha. Raja mempunyai 2 orang putri, namanya Dewi Galuh dan Candra Kirana yang cantik dan baik. Candra kirana sudah ditunangkan oleh putra mahkota Kerajaan Kahuripan yaitu Raden Inu Kertapati yang baik dan bijaksana.

Tapi saudara kandung Candra Kirana yaitu Galuh Ajeng sangat iri pada Candra kirana, karena Galuh Ajeng menaruh hati pada Raden Inu kemudian Galuh Ajeng menemui nenek sihir untuk mengutuk candra kirana. Dia juga memfitnahnya sehingga candra kirana diusir dari Istana ketika candra kirana berjalan menyusuri pantai, nenek sihirpun muncul dan menyihirnya menjadi keong emas dan membuangnya kelaut. Tapi sihirnya akan hilang bila keong emas berjumpa dengan tunangannya.

Suatu hari seorang nenek sedang mencari ikan dengan jala, dan keong emas terangkut. Keong Emas dibawanya pulang dan ditaruh di tempayan. Besoknya nenek itu mencari ikan lagi dilaut tetapi tak seekorpun didapat. Tapi ketika ia sampai digubuknya ia kaget karena sudah tersedia masakan yang enak-enak. Sinenek bertanya-tanya siapa yang memgirim masakan ini.

Begitu pula hari-hari berikutnya sinenek menjalani kejadian serupa, keesokan paginya nenek pura-pura kelaut ia mengintip apa yang terjadi, ternyata keong emas berubah menjadi gadis cantik langsung memasak, kemudian nenek menegurnya " siapa gerangan kamu putri yang cantik ? " Aku adalah putri kerajaan Daha yang disihir menjadi keong emas oleh saudaraku karena ia iri kepadaku " kata keong emas, kemudian candra kirana berubah kembali menjadi keong emas. Nenek itu tertegun melihatnya.

Sementara pangeran Inu Kertapati tak mau diam saja ketika tahu candra kirana menghilang. Iapun mencarinya dengan cara menyamar menjadi rakyat biasa. Nenek sihirpun akhirnya tahu dan mengubah dirinya menjadi gagak untuk mencelakakan Raden Inu Kertapati. Raden Inu Kertapati Kaget sekali melihat burung gagak yang bisa berbicara dan mengetahui tujuannya. Ia menganggap burung gagak itu sakti dan menurutinya padahal raden Inu diberikan arah yang salah. Diperjalanan Raden Inu bertemu dengan seorang kakek yang sedang kelaparan, diberinya kakek itu makan. Ternyata kakek adalah orang sakti yang baik Ia menolong Raden Inu dari burung gagak itu.

Kakek itu memukul burung gagak dengan tongkatnya, dan burung itu menjadi asap. Akhirnya Raden Inu diberitahu dimana Candra Kirana berada, disuruhnya raden itu pergi kedesa dadapan. Setelah berjalan berhari-hari sampailah ia kedesa Dadapan Ia menghampiri sebuah gubuk yang dilihatnya untuk meminta seteguk air karena perbekalannya sudah habis. Tapi ternyata ia sangat terkejut, karena dari balik jendela ia melihatnya tunangannya sedang memasak. Akhirnya sihirnya pun hilang karena perjumpaan dengan Raden Inu. Tetapi pada saat itu muncul nenek pemilik gubuk itu dan putri Candra Kirana memperkenalkan Raden Inu pada nenek. Akhirnya Raden Inu memboyong tunangannya keistana, dan Candra Kirana menceritakan perbuatan Galuh Ajeng pada Baginda Kertamarta.

Baginda minta maaf kepada Candra Kirana dan sebaliknya. Galuh Ajeng mendapat hukuman yang setimpal. Karena takut Galuh Ajeng melarikan diri kehutan, kemudian ia terperosok dan jatuh kedalam jurang. Akhirnya pernikahan Candra kirana dan Raden Inu Kertapatipun berlangsung. Mereka memboyong nenek dadapan yang baik hati itu keistana dan mereka hidup bahagia.

IKAN MAS AJAIB

Raja Yosia memiliki 100 ekor domba pilihan. Bulunya putih bagaikan salju, muda, sehat, dan bersih. Pada waktu-waktu tertentu, 100 ekor domba itu dipersembahkan sebagai kurban untuk Tuhan. Kemudian sang gembala, Pak Kaleb, menyiapkan lagi 100 ekor domba pilihan. Ia memberi mereka makan rumput yang hijau segar. Dan membawa mereka minum ke air danau yang tenang. Juga menjaganya bila ada serigala menyerang. Namun, sekarang Pak Kaleb sudah tua. Ia harus diganti dengan seorang gembala muda yang tangkas dan kuat.

"Pak Kaleb, kau pilihlah dulu tiga gembala muda calon penggantimu. Berikutnya aku yang akan menguji, untuk menentukan siapa yang pantas menggantikanmu!" titah Raja.

Pak Kaleb segera melaksanakan perintah raja. Ternyata cukup banyak peminat. Rakyat negeri itu tahu, bekerja bagi Raja adalah kesempatan istimewa. Gajinya besar dan merupakan suatu kehormatan.

Pak Kaleb menguji pengetahuan para calon penggantinya. Ia bertanya tentang cara menyisir bulu domba, ciri-ciri domba sakit, cara mengobati domba sakit, cara melawan serigala, kemahiran menggunakan tongkat gembala dan sebagainya.

Akhirnya didapat tiga calon; Yunus, Obaja, dan Daud. Ketiganya masih muda, kuat, gagah, dan pandai. Kaleb segera menghadap Raja untuk melapor.

"Bagus, Pak Kaleb. Besok suruh mereka menghadap aku di halaman belakang istana. Dan tolong sembunyikan seekor domba dari yang 100 ekor itu.

Tukar dengan kambing hitam!" kata Raja.

"Baik, Baginda. Segera hamba laksanakan!" kata Kaleb. Namun dalam hatinya ia heran. Mengapa seekor domba harus ditukar dengan kambing hitam?

Esok harinya Baginda pergi ke halaman belakang istana. Tiga gembala muda sudah menunggu dengan tongkat masing-masing. Domba-domba berkeliaran di rumput, ada yang duduk tenang, ada yang berjalan-jalan dan ada pula yang berlaga dengan kawannya.

"Anak-anak muda, itulah 100 ekor domba pilihan yang akan dipercayakan pada salah seorang di antaramu. Coba perhatikan dan kemudian beri komentar kalian!" kata Raja.

Ketiga calon gembala istana itu segera mendekati domba-domba.

Setengah jam kemudian mereka kembali menghadap Raja.

"Bagaimana komentar kalian?" tanya Raja.

"Domba-domba itu memang domba pilihan. Tak ada cacat cela. Sungguh suatu kehormatan bila hamba dipercaya menggembalakan mereka!" kata Yunus.

"Hamba pun berpendapat demikian. Merawat domba-domba untuk dipersembakan pada Tuhan sungguh merupakan anugerah!" kata Obaja.

"Dan apa komentarmu?" tanya Raja pada Daud.

"Jumlah domba hanya 99 ekor. Yang seekor kambing hitam, bukan domba. Dimanakah yang seekor lagi? Menurut Pak Kaleb, kami harus merawat 100 ekor domba pilihan!" kata Daud.

Raja mengangguk-angguk. "Ya, ya. Kalau begitu, biar Pak Kaleb mencari yang seekor lagi. Besok kalian datanglah lagi untuk diuji!" kata Raja.

Sesudah tiga calon gembala pergi, Raja berkata pada Pak Kaleb,

"Tukarlah kambing hitam itu dengan domba yang luka!"

"Baik, Baginda!" jawab Pak Kaleb dengan hormat.

Keesokan harinya ketiga gembala muda itu datang lagi. Raja meminta mereka memeriksa 100 domba-domba itu dan memberikan komentarnya.

"Bagaimana sekarang? Jumlahnya 100 ekor?" tanya Raja.

"Ya, Tuanku. Jumlahnya 100 ekor domba pilihan. Kemarin hamba tidak menghitungnya!" kata Yunus.

"Benar, Baginda, hari ini dombanya lengkap 100 ekor!" jawab Obaja.

"Maaf, Baginda. Tadi saat hamba sisir bulu domba-domba itu, ternyata ada seekor yang terluka. Lihatlah! Ini perlu diobati!" ujar Daud sambil membawa seekor domba dan menunjukan bagian yang terluka.

"Baiklah, Pak Kaleb akan obati. Besok ujian terakhir. Jadi, datanglah sekali lagi!" kata Raja. Kemudian Raja menyuruh Pak Kaleb menukar domba yang luka dengan domba yang sehat sempurna.

Esok harinya, ketiga gembala itu datang lagi. Raja meminta mereka memeriksa domba-domba itu dan kemudian menghadap. Kali ini Yunus dan Obaja memeriksa domba-domba itu dengan teliti.

Ketika menghadap, Yunus berkata, "Hamba lihat ada 100 ekor domba sehat, Baginda!"

"Benar! 100 ekor domba pilihan yang sehat!" kata Obaja.

"Jumlah domba memang 100 ekor, tapi hamba tidak lihat domba yang terluka kemarin. Dimanakah dia? Apakah lukanya sudah membaik?" tanya Daud.

Raja tersenyum senang dan mengangguk-angguk.

"Kalian bertiga gembala-gembala muda yang tangkas. Namun, aku harus memilih satu. Dan pilihanku jatuh pada Daud. Ia pantas menjadi gembala istana. Ia teliti menghitung domba-domba yang akan dipercayakan padanya. Ia memeriksa kesehatan domba dengan teliti. Dan mengenal domba-domba itu dengan baik. Ia tahu bahwa domba yang terluka itu tak ada, walau jumlah seluruh domba tetap 100 ekor!" kata Raja.

Maka Daud pun diangkat menjadi gembala sang Raja

GEMBALA SANG RAJA

Raja Yosia memiliki 100 ekor domba pilihan. Bulunya putih bagaikan salju, muda, sehat, dan bersih. Pada waktu-waktu tertentu, 100 ekor domba itu dipersembahkan sebagai kurban untuk Tuhan. Kemudian sang gembala, Pak Kaleb, menyiapkan lagi 100 ekor domba pilihan. Ia memberi mereka makan rumput yang hijau segar. Dan membawa mereka minum ke air danau yang tenang. Juga menjaganya bila ada serigala menyerang. Namun, sekarang Pak Kaleb sudah tua. Ia harus diganti dengan seorang gembala muda yang tangkas dan kuat.

"Pak Kaleb, kau pilihlah dulu tiga gembala muda calon penggantimu. Berikutnya aku yang akan menguji, untuk menentukan siapa yang pantas menggantikanmu!" titah Raja.

Pak Kaleb segera melaksanakan perintah raja. Ternyata cukup banyak peminat. Rakyat negeri itu tahu, bekerja bagi Raja adalah kesempatan istimewa. Gajinya besar dan merupakan suatu kehormatan.

Pak Kaleb menguji pengetahuan para calon penggantinya. Ia bertanya tentang cara menyisir bulu domba, ciri-ciri domba sakit, cara mengobati domba sakit, cara melawan serigala, kemahiran menggunakan tongkat gembala dan sebagainya.

Akhirnya didapat tiga calon; Yunus, Obaja, dan Daud. Ketiganya masih muda, kuat, gagah, dan pandai. Kaleb segera menghadap Raja untuk melapor.

"Bagus, Pak Kaleb. Besok suruh mereka menghadap aku di halaman belakang istana. Dan tolong sembunyikan seekor domba dari yang 100 ekor itu.

Tukar dengan kambing hitam!" kata Raja.

"Baik, Baginda. Segera hamba laksanakan!" kata Kaleb. Namun dalam hatinya ia heran. Mengapa seekor domba harus ditukar dengan kambing hitam?

Esok harinya Baginda pergi ke halaman belakang istana. Tiga gembala muda sudah menunggu dengan tongkat masing-masing. Domba-domba berkeliaran di rumput, ada yang duduk tenang, ada yang berjalan-jalan dan ada pula yang berlaga dengan kawannya.

"Anak-anak muda, itulah 100 ekor domba pilihan yang akan dipercayakan pada salah seorang di antaramu. Coba perhatikan dan kemudian beri komentar kalian!" kata Raja.

Ketiga calon gembala istana itu segera mendekati domba-domba.

Setengah jam kemudian mereka kembali menghadap Raja.

"Bagaimana komentar kalian?" tanya Raja.

"Domba-domba itu memang domba pilihan. Tak ada cacat cela. Sungguh suatu kehormatan bila hamba dipercaya menggembalakan mereka!" kata Yunus.

"Hamba pun berpendapat demikian. Merawat domba-domba untuk dipersembakan pada Tuhan sungguh merupakan anugerah!" kata Obaja.

"Dan apa komentarmu?" tanya Raja pada Daud.

"Jumlah domba hanya 99 ekor. Yang seekor kambing hitam, bukan domba. Dimanakah yang seekor lagi? Menurut Pak Kaleb, kami harus merawat 100 ekor domba pilihan!" kata Daud.

Raja mengangguk-angguk. "Ya, ya. Kalau begitu, biar Pak Kaleb mencari yang seekor lagi. Besok kalian datanglah lagi untuk diuji!" kata Raja.

Sesudah tiga calon gembala pergi, Raja berkata pada Pak Kaleb,

"Tukarlah kambing hitam itu dengan domba yang luka!"

"Baik, Baginda!" jawab Pak Kaleb dengan hormat.

Keesokan harinya ketiga gembala muda itu datang lagi. Raja meminta mereka memeriksa 100 domba-domba itu dan memberikan komentarnya.

"Bagaimana sekarang? Jumlahnya 100 ekor?" tanya Raja.

"Ya, Tuanku. Jumlahnya 100 ekor domba pilihan. Kemarin hamba tidak menghitungnya!" kata Yunus.

"Benar, Baginda, hari ini dombanya lengkap 100 ekor!" jawab Obaja.

"Maaf, Baginda. Tadi saat hamba sisir bulu domba-domba itu, ternyata ada seekor yang terluka. Lihatlah! Ini perlu diobati!" ujar Daud sambil membawa seekor domba dan menunjukan bagian yang terluka.

"Baiklah, Pak Kaleb akan obati. Besok ujian terakhir. Jadi, datanglah sekali lagi!" kata Raja. Kemudian Raja menyuruh Pak Kaleb menukar domba yang luka dengan domba yang sehat sempurna.

Esok harinya, ketiga gembala itu datang lagi. Raja meminta mereka memeriksa domba-domba itu dan kemudian menghadap. Kali ini Yunus dan Obaja memeriksa domba-domba itu dengan teliti.

Ketika menghadap, Yunus berkata, "Hamba lihat ada 100 ekor domba sehat, Baginda!"

"Benar! 100 ekor domba pilihan yang sehat!" kata Obaja.

"Jumlah domba memang 100 ekor, tapi hamba tidak lihat domba yang terluka kemarin. Dimanakah dia? Apakah lukanya sudah membaik?" tanya Daud.

Raja tersenyum senang dan mengangguk-angguk.

"Kalian bertiga gembala-gembala muda yang tangkas. Namun, aku harus memilih satu. Dan pilihanku jatuh pada Daud. Ia pantas menjadi gembala istana. Ia teliti menghitung domba-domba yang akan dipercayakan padanya. Ia memeriksa kesehatan domba dengan teliti. Dan mengenal domba-domba itu dengan baik. Ia tahu bahwa domba yang terluka itu tak ada, walau jumlah seluruh domba tetap 100 ekor!" kata Raja.

Maka Daud pun diangkat menjadi gembala sang Raja

ALADIN DAN LAMPU AJAIB

Di sebuah desa di wilayah Sumatera, hidup seorang petani. Ia seorang petani yang rajin bekerja walaupun lahan pertaniannya tidak luas. Ia bisa mencukupi kebutuhannya dari hasil kerjanya yang tidak kenal lelah. Sebenarnya usianya sudah cukup untuk menikah, tetapi ia tetap memilih hidup sendirian. Di suatu pagi hari yang cerah, petani itu memancing ikan di sungai. "Mudah-mudahan hari ini aku mendapat ikan yang besar," gumam petani tersebut dalam hati. Beberapa saat setelah kailnya dilemparkan, kailnya terlihat bergoyang-goyang. Ia segera menarik kailnya. Petani itu bersorak kegirangan setelah mendapat seekor ikan cukup besar.

Ia takjub melihat warna sisik ikan yang indah. Sisik ikan itu berwarna kuning emas kemerah-merahan. Kedua matanya bulat dan menonjol memancarkan kilatan yang menakjubkan. "Tunggu, aku jangan dimakan! Aku akan bersedia menemanimu jika kau tidak jadi memakanku." Petani tersebut terkejut mendengar suara dari ikan itu. Karena keterkejutannya, ikan yang ditangkapnya terjatuh ke tanah. Kemudian tidak berapa lama, ikan itu berubah wujud menjadi seorang gadis yang cantik jelita. "Bermimpikah aku?," gumam petani.

"Jangan takut pak, aku juga manusia seperti engkau. Aku sangat berhutang budi padamu karena telah menyelamatkanku dari kutukan Dewata," kata gadis itu. "Namaku Puteri, aku tidak keberatan untuk menjadi istrimu," kata gadis itu seolah mendesak. Petani itupun mengangguk. Maka jadilah mereka sebagai suami istri. Namun, ada satu janji yang telah disepakati, yaitu mereka tidak boleh menceritakan bahwa asal-usul Puteri dari seekor ikan. Jika janji itu dilanggar maka akan terjadi petaka dahsyat.

Setelah sampai di desanya, gemparlah penduduk desa melihat gadis cantik jelita bersama petani tersebut. "Dia mungkin bidadari yang turun dari langit," gumam mereka. Petani merasa sangat bahagia dan tenteram. Sebagai suami yang baik, ia terus bekerja untuk mencari nafkah dengan mengolah sawah dan ladangnya dengan tekun dan ulet. Karena ketekunan dan keuletannya, petani itu hidup tanpa kekurangan dalam hidupnya. Banyak orang iri, dan mereka menyebarkan sangkaan buruk yang dapat menjatuhkan keberhasilan usaha petani. "Aku tahu Petani itu pasti memelihara makhluk halus! " kata seseorang kepada temannya. Hal itu sampai ke telinga Petani dan Puteri. Namun mereka tidak merasa tersinggung, bahkan semakin rajin bekerja.

Setahun kemudian, kebahagiaan Petan dan istri bertambah, karena istri Petani melahirkan seorang bayi laki-laki. Ia diberi nama Putera. Kebahagiaan mereka tidak membuat mereka lupa diri. Putera tumbuh menjadi seorang anak yang sehat dan kuat. Ia menjadi anak manis tetapi agak nakal. Ia mempunyai satu kebiasaan yang membuat heran kedua orang tuanya, yaitu selalu merasa lapar. Makanan yang seharusnya dimakan bertiga dapat dimakannya sendiri.

Lama kelamaan, Putera selalu membuat jengkel ayahnya. Jika disuruh membantu pekerjaan orang tua, ia selalu menolak. Istri Petani selalu mengingatkan Petani agar bersabar atas ulah anak mereka. "Ya, aku akan bersabar, walau bagaimanapun dia itu anak kita!" kata Petani kepada istrinya. "Syukurlah, kanda berpikiran seperti itu. Kanda memang seorang suami dan ayah yang baik," puji Puteri kepada suaminya.

Memang kata orang, kesabaran itu ada batasnya. Hal ini dialami oleh Petani itu. Pada suatu hari, Putera mendapat tugas mengantarkan makanan dan minuman ke sawah di mana ayahnya sedang bekerja. Tetapi Putera tidak memenuhi tugasnya. Petani menunggu kedatangan anaknya, sambil menahan haus dan lapar. Ia langsung pulang ke rumah. Di lihatnya Putera sedang bermain bola. Petani menjadi marah sambil menjewer kuping anaknya. "Anak tidak tau diuntung ! Tak tahu diri ! Dasar anak ikan !," umpat si Petani tanpa sadar telah mengucapkan kata pantangan itu.

Setelah petani mengucapkan kata-katanya, seketika itu juga anak dan istrinya hilang lenyap. Tanpa bekas dan jejak. Dari bekas injakan kakinya, tiba-tiba menyemburlah air yang sangat deras dan semakin deras. Desa Petani dan desa sekitarnya terendam semua. Air meluap sangat tinggi dan luas sehingga membentuk sebuah telaga. Dan akhirnya membentuk sebuah danau. Danau itu akhirnya dikenal dengan nama Danau Toba. Sedangkan pulau kecil di tengahnya dikenal dengan nama Pulau Samosir.

(SELESAI)

ASAL USUL DANAU TOBA

Di sebuah desa di wilayah Sumatera, hidup seorang petani. Ia seorang petani yang rajin bekerja walaupun lahan pertaniannya tidak luas. Ia bisa mencukupi kebutuhannya dari hasil kerjanya yang tidak kenal lelah. Sebenarnya usianya sudah cukup untuk menikah, tetapi ia tetap memilih hidup sendirian. Di suatu pagi hari yang cerah, petani itu memancing ikan di sungai. "Mudah-mudahan hari ini aku mendapat ikan yang besar," gumam petani tersebut dalam hati. Beberapa saat setelah kailnya dilemparkan, kailnya terlihat bergoyang-goyang. Ia segera menarik kailnya. Petani itu bersorak kegirangan setelah mendapat seekor ikan cukup besar.

Ia takjub melihat warna sisik ikan yang indah. Sisik ikan itu berwarna kuning emas kemerah-merahan. Kedua matanya bulat dan menonjol memancarkan kilatan yang menakjubkan. "Tunggu, aku jangan dimakan! Aku akan bersedia menemanimu jika kau tidak jadi memakanku." Petani tersebut terkejut mendengar suara dari ikan itu. Karena keterkejutannya, ikan yang ditangkapnya terjatuh ke tanah. Kemudian tidak berapa lama, ikan itu berubah wujud menjadi seorang gadis yang cantik jelita. "Bermimpikah aku?," gumam petani.

"Jangan takut pak, aku juga manusia seperti engkau. Aku sangat berhutang budi padamu karena telah menyelamatkanku dari kutukan Dewata," kata gadis itu. "Namaku Puteri, aku tidak keberatan untuk menjadi istrimu," kata gadis itu seolah mendesak. Petani itupun mengangguk. Maka jadilah mereka sebagai suami istri. Namun, ada satu janji yang telah disepakati, yaitu mereka tidak boleh menceritakan bahwa asal-usul Puteri dari seekor ikan. Jika janji itu dilanggar maka akan terjadi petaka dahsyat.

Setelah sampai di desanya, gemparlah penduduk desa melihat gadis cantik jelita bersama petani tersebut. "Dia mungkin bidadari yang turun dari langit," gumam mereka. Petani merasa sangat bahagia dan tenteram. Sebagai suami yang baik, ia terus bekerja untuk mencari nafkah dengan mengolah sawah dan ladangnya dengan tekun dan ulet. Karena ketekunan dan keuletannya, petani itu hidup tanpa kekurangan dalam hidupnya. Banyak orang iri, dan mereka menyebarkan sangkaan buruk yang dapat menjatuhkan keberhasilan usaha petani. "Aku tahu Petani itu pasti memelihara makhluk halus! " kata seseorang kepada temannya. Hal itu sampai ke telinga Petani dan Puteri. Namun mereka tidak merasa tersinggung, bahkan semakin rajin bekerja.

Setahun kemudian, kebahagiaan Petan dan istri bertambah, karena istri Petani melahirkan seorang bayi laki-laki. Ia diberi nama Putera. Kebahagiaan mereka tidak membuat mereka lupa diri. Putera tumbuh menjadi seorang anak yang sehat dan kuat. Ia menjadi anak manis tetapi agak nakal. Ia mempunyai satu kebiasaan yang membuat heran kedua orang tuanya, yaitu selalu merasa lapar. Makanan yang seharusnya dimakan bertiga dapat dimakannya sendiri.

Lama kelamaan, Putera selalu membuat jengkel ayahnya. Jika disuruh membantu pekerjaan orang tua, ia selalu menolak. Istri Petani selalu mengingatkan Petani agar bersabar atas ulah anak mereka. "Ya, aku akan bersabar, walau bagaimanapun dia itu anak kita!" kata Petani kepada istrinya. "Syukurlah, kanda berpikiran seperti itu. Kanda memang seorang suami dan ayah yang baik," puji Puteri kepada suaminya.

Memang kata orang, kesabaran itu ada batasnya. Hal ini dialami oleh Petani itu. Pada suatu hari, Putera mendapat tugas mengantarkan makanan dan minuman ke sawah di mana ayahnya sedang bekerja. Tetapi Putera tidak memenuhi tugasnya. Petani menunggu kedatangan anaknya, sambil menahan haus dan lapar. Ia langsung pulang ke rumah. Di lihatnya Putera sedang bermain bola. Petani menjadi marah sambil menjewer kuping anaknya. "Anak tidak tau diuntung ! Tak tahu diri ! Dasar anak ikan !," umpat si Petani tanpa sadar telah mengucapkan kata pantangan itu.

Setelah petani mengucapkan kata-katanya, seketika itu juga anak dan istrinya hilang lenyap. Tanpa bekas dan jejak. Dari bekas injakan kakinya, tiba-tiba menyemburlah air yang sangat deras dan semakin deras. Desa Petani dan desa sekitarnya terendam semua. Air meluap sangat tinggi dan luas sehingga membentuk sebuah telaga. Dan akhirnya membentuk sebuah danau. Danau itu akhirnya dikenal dengan nama Danau Toba. Sedangkan pulau kecil di tengahnya dikenal dengan nama Pulau Samosir.

(SELESAI)

Rabu, 24 Februari 2010

ASAL UAUSL KOTA BANJARMASIN

Pada zaman dahulu berdirilah sebuah kerajaan bernama Nagara Daha. Kerajaan itu didirikan Putri Kalungsu bersama putranya, Raden Sari Kaburangan alias Sekar Sungsang yang bergelar Panji Agung Maharaja Sari Kaburangan. Konon, Sekar Sungsang seorang penganut Syiwa. la mendirikan candi dan lingga terbesar di Kalimantan Selatan. Candi yang didirikan itu bernama Candi Laras. Pengganti Sekar Sungsang adalah Maharaja Sukarama. Pada masa pemerintahannya, pergolakan berlangsung terus-menerus. Walaupun Maharaja Sukarama mengamanatkan agar cucunya, Pangeran Samudera, kelak menggantikan tahta, Pangeran Mangkubumi-lah yang naik takhta.

Kerajaan tidak hentinya mengalami kekacauan karena perebutan kekuasaan. Konon, siapa pun menduduki takhta akan merasa tidak aman dari rongrongan. Pangeran Mangkubumi akhirnya terbunuh dalam suatu usaha perebutan kekuasaan. Sejak itu, Pangeran Tumenggung menjadi penguasa kerajaan.

Pewaris kerajaan yang sah, Pangeran Samudera, pasti tidak aman jika tetap tinggal dalam Lingkungan kerajaan. Atas bantuan patih Kerajaan Nagara Daha, Pangeran Samudera melarikan diri. Ia menyamar dan hidup di daerah sepi di sekitar muara Sungai Barito. Dari Muara Bahan, bandar utama Nagara Daha, mengikuti aliran sungai hingga ke muara Sungai Barito, terdapat kampung-kampung yang berbanjar-banjar atau berderet-deret melintasi tepi-tepi sungai. Kampung-kampung itu adalah Balandean, Sarapat, Muhur, Tamban, Kuin, Balitung, dan Banjar.

Di antara kampung-kampung itu, Banjar-lah yang paling bagus letaknya. Kampung Banjar dibentuk oleh lima aliran sungai yang muaranya bertemu di Sungai Kuin.

Karena letaknya yang bagus, kampung Banjar kemudian berkembang menjadi bandar, kota perdagangan yang ramai dikunjungi kapal-kapal dagang dari berbagai negeri. Bandar itu di bawah kekuasaan seorang patih yang biasa disebut Patih Masih. Bandar itu juga dikenal dengan nama Bandar Masih.

Patih Masih mengetahui bahwa Pangeran Samudera, pemegang hak atas Nagara Daha yang sah, ada di wilayahnya. Kemudian, ia mengajak Patih Balit, Patih Muhur, Patih Balitung, dan Patih Kuin untuk berunding. Mereka bersepakat mencari Pangeran Samudera di tempat persembunyiannya untuk dinobatkan menjadi raja, memenuhi wasiat Maharaja Sukarama.

Dengan diangkatnya Pangeran Samudera menjadi raja dan Bandar Masih sebagai pusat kerajaan sekaligus bandar perdagangan, semakin terdesaklah kedudukan Pangeran Tumenggung. Apalagi para patih tidak mengakuinya lagi sebagai raja yang sah. Mereka pun tidak rela menyerahkan upeti kepada Pangeran Tumenggung di Nagara Daha.

Pangeran Tumenggung tidak tinggal diam menghadapi keadaan itu. Tentara dan armada diturunkannya ke Sungai Barito sehingga terjadilah pertempuran besar-besaran. Peperangan berlanjut terus, belum ada kepastian pihak mana yang menang. Patih menyarankan kepada Pangeran Samudera agar minta bantuan ke Demak. Konon menurut Patih Masih, saat itu Demak menjadi penakluk kerajaan-kerajaan yang ada di Jawa dan menjadi kerajaan terkuat setelah Majapahit.

Pangeran Samudera pun mengirim Patih Balit ke Demak. Demak setuju nnemberikan bantuan, asalkan Pangeran Samudera setuju dengan syarat yang mereka ajukan, yaitu mau memeluk agama Islam. Pangeran Samudera bersedia menerima syarat itu. Kemudian, sebuah armada besar pun pergi menyerang pusat Kerajaan Nagara Daha. Armada besar itu terdiri atas tentara Demak dan sekutunya dari seluruh Kalimantan, yang membantu Pangeran Samudera dan para patih pendukungnya. Kontak senjata pertama terjadi di Sangiang Gantung. Pangeran Tumenggung berhasil dipukul mundur dan bertahan di muara Sungai Amandit dan Alai. Korban berjatuhan di kedua belah pihak. Panji-panji Pangeran Samudera, Tatunggul Wulung Wanara Putih, semakin banyak berkibar di tempat-tempat taklukannya.

Hati Arya Terenggana, Patih Nagara Dipa, sedih melihat demikian banyak korban rakyat jelata dari kedua belah pihak. Ia mengusulkan kepada Pangeran Tumenggung suatu cara untuk mempercepat selesainya peperangan, yakni melalui perang tanding atau duel antara kedua raja yang bertikai. Cara itu diusulkan untuk menghindari semakin banyaknya korban di kedua belah pihak. Pihak yang kalah harus mengakui kedaulatan pihak yang menang. Usul Arya Terenggana ini diterima kedua belah pihak.

Pangeran Tumenggung dan Pangeran Samudera naik sebuah perahu yang disebut talangkasan. Perahu-perahu itu dikemudikan oleh panglima kedua, belah pihak. Kedua pangeran itu memakai pakaian perang serta membawa parang, sumpitan, keris, dan perisai atau telabang.

Pangeran Samudera Asal Mula Nama Kota BanjarmasinMereka saling berhadapan di Sungai Parit Basar. Pangeran Tumenggung dengan nafsu angkaranya ingin membunuh Pangeran Samudera. Sebaliknya, Pangeran Samudera tidak tega berkelahi melawan pamannya. Pangeran Samudera mempersilakan pamannya untuk membunuhnya. Ia rela mati di tangan orang tua yang pada dasarnya tetap diakui sebagai pamannya.

Akhirnya, luluh juga hati Pangeran Tumenggung. Kesadarannya muncul. la mampu menatap Pangeran Samudera bukan sebagai musuh, tetapi sebagai keponakannya yang di dalam tubuhnya mengalir darahnya sendiri. Pangeran Tumenggung melemparkan senjatanya. Kemudian, Pangeran Samudera dipeluk. Mereka bertangis-tangisan.

Dengan hati tulus, Pangeran Tumenggung menyerahkan kekuasaan kepada Pangeran Samudera. Artinya, Nagara Daha ada di tangan Pangeran Samudera. Akan tetapi, Pangeran Samudera bertekad menjadikan Bandar Masih atau Banjar Masih sebagai pusat pemerintahan sebab bandar itu lebih dekat dengan muara Sungai Barito yang telah berkembang menjadi kota perdagangan. Tidak hanya itu, rakyat Nagara Daha pun dibawa ke Bandar Masih atau Banjar Masih. Pangeran Tumenggung diberi daerah kekuasaan di Batang Alai dengan seribu orang penduduk sebagai rakyatnya. Nagara Daha pun menjadi daerah kosong.

Sebagai seorang raja yang beragama Islam, Pangeran Samudera mengubah namanya menjadi Sultan Suriansyah. Hari kemenangan Pangeran Samudera atau Sultan Suriansyah, 24 September 1526, dijadikan hari jadi kota Banjar Masih atau Bandar Masih.

Karena setiap kemarau landang (panjang) air menjadi masin (asin), lama-kelamaan nama Bandar Masih atau Banjar Masih menjadi Banjarmasin.

Akhirnya, Sultan Suriansyah pun meninggal. Makamnya sampai sekarang terpelihara dengan baik dan ramai dikunjungi orang. Letaknya di Kuin Utara, di pinggir Sungai Kuin, Kecamatan Banjar Utara, Kota Madya Daerah Tingkat II Banjarmasin.

Setiap tanggal 24 September Wali Kota Madya Banjarmasin dan para pejabat berziarah ke makam itu untuk memperingati kemenangan Sultan Suriansyah atas Pangeran Tumenggung. Sultan Suriansyah adalah sultan atau raja Banjar pertama yang beragama Islam.

DEMOKRASI DIINDONESIA

DEMOKRASI DIINDONESIA

Akhir milenium kedua ditandai dengan perubahan besar di Indonesia. Rejim Orde Baru
yang telah berkuasa selama 32 tahun yang dipimpin oleh Soeharto akhirnya tumbang.
Demokrasi Pancasila versi Orde Baru mulai digantikan dengan demokrasi dalam arti
sesungguhnya. Hanya saja tidak mudah mewujudkan hal ini, karena setelah Soeharto
tumbang tidak ada kekuatan yang mampu mengarahkan perubahan secara damai,
bertahap dan progresif. Yang ada justru muncul berbagai konflik serta terjadi perubahan
genetika sosial masyarakat Indonesia. Hal ini tak lepas dari pengaruh krisis moneter yang
menjalar kepada krisis keuangan sehingga pengaruh depresiasi rupiah berpengaruh
signifikan terhadap kehidupan ekonomi rakyat Indonesia. Inflasi yang dipicu kenaikan
harga bahan bakar minyak (BBM) sangat berpengaruh kepada kualitas kehidupan
masyarakat. Rakyat Indonesia sebagian besar masuk ke dalam sebuah era demokrasi
sesungguhnya dimana pada saat yang sama tingkat kehidupan ekonomi mereka justru
tidak lebih baik dibandingkan ketika masa Orde Baru.
Indonesia setidaknya telah melalui empat masa demokrasi dengan berbagai versi.
Pertama adalah demokrasi liberal dimasa kemerdekaan. Kedua adalah demokrasi
terpimpin, ketika Presiden Soekarno membubarkan konstituante dan mendeklarasikan
demokrasi terpimpin. Ketiga adalah demokrasi Pancasila yang dimulai sejak
pemerintahan Presiden Soeharto. Keempat adalah demokrasi yang saat ini masih dalam
masa transisi.
Kelebihan dan kekurangan pada masing-masing masa demokrasi tersebut pada dasarnya
bisa memberikan pelajaran berharga bagi kita. Demokrasi liberal ternyata pada saat itu
belum bisa memberikan perubahan yang berarti bagi Indonesia. Namun demikian,
berbagai kabinet yang jatuh-bangun pada masa itu telah memperlihatkan berbagai ragam
pribadi beserta pemikiran mereka yang cemerlang dalam memimpin namun mudah
dijatuhkan oleh parlemen dengan mosi tidak percaya. Sementara demokrasi terpimpin
yang dideklarasikan oleh Soekarno (setelah melihat terlalu lamanya konstituante
mengeluarkan undang-undang dasar baru) telah memperkuat posisi Soekarno secara
absolut. Di satu sisi, hal ini berdampak pada kewibawaan Indonesia di forum
Internasional yang diperlihatkan oleh berbagai manuver yang dilakukan Soekarno serta
munculnya Indonesia sebagai salah satu kekuatan militer yang patut diperhitungkan di
Asia. Namun pada sisi lain segi ekonomi rakyat kurang terperhatikan akibat berbagai
kebijakan politik pada masa itu.
Lain pula dengan masa demokrasi Pancasila pada kepemimpinan Soeharto. Stabilitas
keamanan sangat dijaga sehingga terjadi pemasungan kebebasan berbicara. Namun
tingkat kehidupan ekonomi rakyat relatif baik. Hal ini juga tidak terlepas dari sistem nilai
tukar dan alokasi subsidi BBM sehingga harga-harga barang dan jasa berada pada titik
keterjangkauan masyarakat secara umum. Namun demikian penyakit korupsi, kolusi dan
2
nepotisme (KKN) semakin parah menjangkiti pemerintahan. Lembaga pemerintahan
yang ada di legislatif, eksekutif dan yudikatif terkena virus KKN ini. Selain itu,
pemasungan kebebasan berbicara ternyata menjadi bola salju yang semakin membesar
yang siap meledak. Bom waktu ini telah terakumulasi sekian lama dan ledakannya terjadi
pada bulan Mei 1998.
Selepas kejatuhan Soeharto, selain terjadinya kenaikan harga barang dan jasa beberapa
kali dalam kurun waktu 8 tahun terakhir, instabilitas keamanan dan politik serta KKN
bersamaan terjadi sehingga yang paling terkena dampaknya adalah rakyat kecil yang
jumlahnya mayoritas dan menyebabkan posisi tawar Indonesia sangat lemah di mata
internasional akibat tidak adanya kepemimpinan yang kuat.
Namun demikian, demokratisasi yang sedang berjalan di Indonesia memperlihatkan
beberapa kemajuan dibandingkan masa-masa sebelumnya. Pemilihan umum dengan
diikuti banyak partai adalah sebuah kemajuan yang harus dicatat. Disamping itu
pemilihan presiden secara langsung yang juga diikuti oleh pemilihan kepala daerah
secara langsung adalah kemajuan lain dalam tahapan demokratisasi di Indonesia. Diluar
hal tersebut, kebebasan mengeluarkan pendapat dan menyampaikan aspirasi di
masyarakat juga semakin meningkat. Para kaum tertindas mampu menyuarakan keluhan
mereka di depan publik sehingga masalah-masalah yang selama ini terpendam dapat
diketahui oleh publik. Pemerintah pun sangat mudah dikritik bila terlihat melakukan
penyimpangan dan bisa diajukan ke pengadilan bila terbukti melakukan kesalahan dalam
mengambil suatu kebijakan publik.
Jika diasumsikan bahwa pemilihan langsung akan menghasilkan pemimpin yang mampu
membawa masyarakat kepada kehidupan yang lebih baik, maka seharusnya dalam
beberapa tahun ke depan Indonesia akan mengalami peningkatan taraf kesejahteraan
masyarakat. Namun sayangnya hal ini belum terjadi secara signifikan. Hal ini sebagai
akibat masih terlalu kuatnya kelompok yang pro-KKN maupun anti perbaikan.
Demokrasi di Indonesia masih berada pada masa transisi dimana berbagai prestasi sudah
muncul dan diiringi ”prestasi” yang lain. Sebagai contoh, munculnya Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dirasakan mampu menimbulkan efek jera para koruptor
dengan dipenjarakannya beberapa koruptor. Namun di sisi lain, para pengemplang dana
bantuan likuiditas bank Indonesia (BLBI) mendapat pengampunan yang tidak sepadan
dengan ”dosa-dosa” mereka terhadap perekonomian.
Namun demikian, masih ada sisi positif yang bisa dilihat seperti lahirnya undang-undang
sistem pendidikan nasional yang mengamanatkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Demikian pula rancangan undang-undang anti pornografi dan pornoaksi yang masih
dibahas di parlemen. Rancangan undang-undang ini telah mendapat masukan dan
dukungan dari ratusan organisasi Islam yang ada di tanah air. Hal ini juga
memperlihatkan adanya partisipasi umat Islam yang meningkat dalam perkembangan
demokrasi di Indonesia. Sementara undang-undang sistem pendidikan nasional yang telah
disahkan parlemen juga pada masa pembahasannya mendapat dukungan yang kuat dari
berbagai organisasi Islam.
3
Sementara itu, ekonomi di era demokrasi ternyata mendapat pengaruh besar dari
kapitalisme internasional. Hal ini menyebabkan dilema. Bahkan di tingkat pemerintah,
ada kesan mereka tunduk dibawah tekanan kapitalis internasional yang tidak
diperlihatkan secara kasat mata kepada publik namun bisa dirasakan.
Tantangan dan Harapan
Amartya Sen, penerima nobel bidang ekonomi menyebutkan bahwa demokrasi dapat
mengurangi kemiskinan. Pernyataan ini akan terbukti bila pihak legislatif menyuarakan
hak-hak orang miskin dan kemudian pihak eksekutif melaksanakan program-program
yang efektif untuk mengurangi kemiskinan. Sayangnya, dalam masa transisi ini, hal itu
belum terjadi secara signifikan.
Demokrasi di Indonesia terkesan hanya untuk mereka dengan tingkat kesejahteraan
ekonomi yang cukup. Sedangkan bagi golongan ekonomi bawah, demokrasi belum
memberikan dampak ekonomi yang positif buat mereka. Inilah tantangan yang harus
dihadapi dalam masa transisi. Demokrasi masih terkesan isu kaum elit, sementara
ekonomi adalah masalah riil kaum ekonomi bawah yang belum diakomodasi dalam
proses demokratisasi. Ini adalah salah satu tantangan terberat yang dihadapi bangsa
Indonesia saat ini.
Demokrasi dalam arti sebenarnya terkait dengan pemenuhan hak asasi manusia. Dengan
demikian ia merupakan fitrah yang harus dikelola agar menghasilkan output yang baik.
Setiap manusia memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, berkumpul, berserikat dan
bermasyarakat. Dengan demikian, demokrasi pada dasarnya memerlukan aturan main.
Aturan main tersebut sesuai dengan nilai-nilai Islam dan sekaligus yang terdapat dalam
undang-undang maupun peraturan pemerintah.
Di masa transisi, sebagian besar orang hanya tahu mereka bebas berbicara, beraspirasi,
berdemonstrasi. Namun aspirasi yang tidak sampai akan menimbulkan kerusakan. Tidak
sedikit fakta yang memperlihatkan adanya pengrusakan ketika terjadinya demonstrasi
menyampaikan pendapat. Untuk itu orang memerlukan pemahaman yang utuh agar
mereka bisa menikmati demokrasi.
Demokrasi di masa transisi tanpa adanya sumber daya manusia yang kuat akan
mengakibatkan masuknya pengaruh asing dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini
adalah tantangan yang cukup berat juga dalam demokrasi yang tengah menapak.
Pengaruh asing tersebut jelas akan menguntungkan mereka dan belum tentu
menguntungkan Indonesia. Dominannya pengaruh asing justru mematikan demokrasi itu
sendiri karena tidak diperbolehkannya perbedaan pendapat yang seharusnya
menguntungkan Indonesia. Standar ganda pihak asing juga akan menjadi penyebab
mandulnya demokrasi di Indonesia.
Anarkisme yang juga menggejala pasca kejatuhan Soeharto juga menjadi tantangan bagi
demokrasi di Indonesia. Anarkisme ini merupakan bom waktu era Orde Baru yang
meledak pada saat ini. Anarkisme pada saat ini seolah-olah merupakan bagian dari
4
demonstrasi yang sulit dielakkan, dan bahkan kehidupan sehari-hari. Padahal anarkisme
justru bertolak belakang dengan hak asasi manusia dan nilai-nilai Islam.
Harapan dari adanya demokrasi yang mulai tumbuh adalah ia memberikan manfaat
sebesar-besarnya untuk kemaslahatan umat dan juga bangsa. Misalnya saja, demokrasi
bisa memaksimalkan pengumpulan zakat oleh negara dan distribusinya mampu
mengurangi kemiskinan. Disamping itu demokrasi diharapkan bisa menghasilkan
pemimpin yang lebih memperhatikan kepentingan rakyat banyak seperti masalah
kesehatan dan pendidikan.
Tidak hanya itu, demokrasi diharapkan mampu menjadikan negara kuat. Demokrasi di
negara yang tidak kuat akan mengalami masa transisi yang panjang. Dan ini sangat
merugikan bangsa dan negara. Demokrasi di negara kuat (seperti Amerika) akan
berdampak positif bagi rakyat. Sedangkan demokrasi di negara berkembang seperti
Indonesia tanpa menghasilkan negara yang kuat justru tidak akan mampu
mensejahterakan rakyatnya. Negara yang kuat tidak identik dengan otoritarianisme
maupun militerisme.
Harapan rakyat banyak tentunya adalah pada masalah kehidupan ekonomi mereka serta
bidang kehidupan lainnya. Demokrasi membuka celah berkuasanya para pemimpin yang
peduli dengan rakyat dan sebaliknya bisa melahirkan pemimpin yang buruk. Harapan
rakyat akan adanya pemimpin yang peduli di masa demokrasi ini adalah harapan dari
implementasi demokrasi itu sendiri.
Di masa transisi ini, implementasi demokrasi masih terbatas pada kebebasan dalam
berpolitik, sedangkan masalah ekonomi masih terpinggirkan. Maka muncul kepincangan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Politik dan ekonomi adalah dua sisi yang
berbeda dalam sekeping mata uang, maka masalah ekonomi pun harus mendapat
perhatian yang serius dalam implementasi demokrasi agar terjadi penguatan demokrasi.
Semakin rendahnya tingkat kehidupan ekonomi rakyat akan berdampak buruk bagi
demokrasi karena kuatnya bidang politik ternyata belum bisa mengarahkan kepada
perbaikan ekonomi. Melemahnya ekonomi akan berdampak luas kepada bidang lain,
seperti masalah sumber daya manusia. Sumber daya manusia yang lemah jelas tidak bisa
memperkuat demokrasi, bahkan justru bisa memperlemah demokrasi.
Demokrasi di Indonesia memberikan harapan akan tumbuhnya masyarakat baru yang
memiliki kebebasan berpendapat, berserikat, berumpul, berpolitik dimana masyarakat
mengharap adanya iklim ekonomi yang kondusif. Untuk menghadapi tantangan dan
mengelola harapan ini agar menjadi kenyataan dibutuhkan kerjasama antar kelompok dan
partai politik agar demokrasi bisa berkembang ke arah yang lebih baik.

Senin, 22 Februari 2010

hak dan kewajiban warga negara dalam UUD1945 pasal 30

Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam UUD 1945 Pasal 30.

A. Pengertian Hak dan Kewajiban.

Hak : adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri.
Contoh : hak mendapatkan pengajaran, hak mendapatkan nilai dari dosen dan sebagainya.

Kewajiban : Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Contoh : melaksanakan tata tertib di kampus, melaksanakan tugas yang diberikan dosen dengan sebaik baiknya dan sebagainya.

B. Hak dan Kewajiban dalam UUD 1945 Pasal 30.

Di tegaskan bahwa tiap – tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. Usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui system pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat –syarat keikutsertaan warga Negara dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara, serta hal – hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang –undang.
Undang-Undang Dasar 1945 dalam Pasal 30 Ayat (1) menyebutkan tentang hak dan kewajiban tiap warga negara ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Ayat (2) menyebutkan usaha pertahanan dan keamanan rakyat, Ayat (3) menyebutkan tugas TNI sebagai "mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara". Ayat (4) menyebut tugas Polri sebagai "melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum". Ayat (5) menggariskan, susunan dan kedudukan, hubungan kewenangan TNI dan Polri dalam menjalankan tugas, serta hal-hal lain yang terkait dengan pertahanan dan keamanan, diatur dengan undang-undang (UU). Dari pembacaan Pasal 30 secara utuh dapat disimpulkan, meski TNI dan Polri berbeda dalam struktur organisasi, namun dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing keduanya bekerja sama dan saling mendukung dalam suatu "sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta". Pengaturan tentang sinkronisasi tugas pertahanan negara (hanneg) dan keamanan negara (kamneg) itulah yang seyogianya ditata ulang melalui undang-undang yang membangun adanya "ke-sistem-an" yang baik dan benar.

Tanggal 8 Januari Tahun 2002 DPR melahirkan UU No 2 dan UU No 3 Tahun 2002, masing-masing tentang Polri dan tentang Hanneg, hasil dari Ketetapan MPR No VI dan VII Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri . Pada 18 Agustus 2000 Komisi Konstitusi meresmikan Amandemen Kedua UUD 1945 yang menghasilkan Ayat (2) Pasal 30 UUD 1945 dengan rumusan sistem "han" dan "kam" serta "ra" dan "ta" . Pada Agustus 2003 Ketetapan I MPR Tahun 2003 menggugurkan Ketetapan VI dan VII MPR Tahun 2000 setelah ada perundang-undangan yang mengatur Polri dan tentang Hanneg. Pertengahan Oktober 2004 DPR meluluskan UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Dengan demikian, pada awal Maret 2005 telah ada UU tentang Hanneg, UU tentang Polri, dan UU tentang TNI. Namun, hingga kini belum ada UU tentang "Keamanan Negara" guna merangkai "Kamneg" dalam satu sistem dengan "Hannneg" (kata "dan" antara "han" dan "kam" untuk membedakan dan memisahkan organisasi TNI dari Polri). Sayang, UU tentang Polri, UU tentang Hanneg, dan UU tentang TNI sama sekali tidak menyebut "sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta" sebagai landasan pokok pemikiran bahwa ada kaitan sinergis antara fungsi "pertahanan negara" dan "keamanan negara".

Oleh karena itu, apabila kita konsisten dengan amanat Pasal 30 Ayat (2), yaitu membangun sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, perlu disiapkan UU tentang Pertahanan dan Keamanan Negara yang lebih bermuatan semangat dan kinerja "sishankamrata". Bila penyebutan pertahanan negara (hanneg) dan keamanan negara (kamneg) dipilih sebagai peristilahan baku, dari logikanya seharusnya ada UU Keamanan Negara yang mewadahi UU Polri. Sebagaimana pasal-pasal dalam UU Hanneg menyebut, pertahanan negara bukan sekadar mengurus tentang TNI, maka UU Kamneg perlu menegaskan, keamanan negara bukan sekadar tugas dan wewenang Polri. Penjelasan UU tentang TNI menyebutkan, "di masa mendatang TNI akan berada dalam Departemen Pertahanan (Dephan)", suatu pengukuhan konsep dan praktik supremasi sipil serta efisiensi kebijakan, strategi, dan penggunaan kekuatan TNI. UU Polri pun perlu "ditemani" UU Kamneg yang kelak mengintegrasikan Polri ke dalam suatu institusi sipil (misalnya, Departemen Dalam Negeri) sebagaimana Dephan kelak menjadi instansi yang mengintegrasikan TNI di dalamnya.

Dephan menyiapkan naskah akademik melalui undang-undang yang 1) Mencerminkan adanya "kesisteman" antara pertahanan negara dan keamanan negara; 2) Mengandung adanya semangat kerja sama TNI dan Polri dalam departemen dengan otoritas sipil yang berbeda; dan 3) Membina kerja sama, baik antara fungsi TNI dan fungsi Polri di lapangan; diharapkan "merapikan" dan "menyelaraskan" pasal-pasal yang ada dalam UU tentang Polri, UU tentang Hanneg serta UU tentang TNI.

Pasal 30 UUD 1945 menerangkan bahwa, pertahanan negara tidak sekadar pengaturan tentang TNI dan bahwa keamanan negara tidak sekadar pengaturan tentang Polri. Pertahanan negara dan keamanan negara perlu dijiwai semangat Ayat (2) tentang "sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta". Makna dari bunyi Ayat (5), “yang terkait pertahanan dan keamanan negara, diatur dengan undang-undang" adalah bahwa RUU, UU, dan Peraturan Pemerintah lain seperti RUU Intelijen, UU tentang Keimigrasian, UU tentang Kebebasan Informasi, UU Hubungan Luar Negeri, RUU tentang Rahasia Negara, UU tentang Otonomi Daerah, dan hal-hal lain yang terkait pertahanan dan keamanan negara perlu terjalin dalam semangat kebersamaan "sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta".

Setelah melantik Kabinet Indonesia Bersatu 21 Oktober 2004, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggariskan bahwa sebagai seorang "konstitusionalis" ia bertekad agar hal-hal yang berhubungan dengan penyelenggaraan negara taat pada ketentuan UUD 1945.

Sejalan dengan tekad itu, perluasan dan pendalaman sekitar makna Pasal 30 UUD 1945 adalah salah satu tugas menteri pertahanan.
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara." dan " Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang." Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.
Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
1. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
2. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
3. Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
4. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
5. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
6. Amandemen UUD '45 Pasal 30 dan pasal 27 ayat 3.
7. Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti :
1. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)
2. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
3. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn
4. Mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka.
Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya kita turut serta dalam bela negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ATHG / ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan pada NKRI / Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti para pahlawan yang rela berkorban demi kedaulatan dan kesatuan NKRI.
Beberapa jenis / macam ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan negara :
1. Terorisme Internasional dan Nasional.
2. Aksi kekerasan yang berbau SARA.
3. Pelanggaran wilayah negara baik di darat, laut, udara dan luar angkasa.
4. Gerakan separatis pemisahan diri membuat negara baru.
5. Kejahatan dan gangguan lintas negara.
6. Pengrusakan lingkungan.

hak dan kewajiban bangsa indonesia dalam uud 1945

HAK DAN KEWAJIBAN BANGSA INDONESIA DALAM UUD 1945.

Sebelum kita lanjutkan, coba Anda ingat kembali pengertian hak dan kewajiban!

Kita dapat bedakan pengertian hak dan kewajiban yaitu:

Hak adalah: Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri.
Contohnya: hak mendapatkan pengajaran, hak mendapatkan nilai dari guru dan sebagainya
Kewajiban adalah: Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Contohnya: melaksanakan tata tertib di sekolah, membayar SPP atau melaksanakan tugas yang diberikan guru dengan sebaikbaiknya dan sebagainya.

Sebagai warga negara yang baik kita wajib membina dan melaksanakan hak dan kewajiban kita dengan tertib. Hak dan kewajiban warga negara diatur dalam UUD 1945 yang meliputi.

a.

Hak dan kewajiban dalam bidang politik

  • Pasal 27 ayat (1) menyatakan, bahwa “Tiap-tiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemeritahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Pasal ini menyatakan adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu:
    1. Hak untuk diperlakukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan.
    2. Kewajiban menjunjung hukum dan pemerintahan.


  • Pasal 28 menyatakan, bahwa “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”. Arti pesannya adalah:
    1. Hak berserikat dan berkumpul.
    2. Hak mengeluarkan pikiran (berpendapat).
    3. Kewajiban untuk memiliki kemampuan beroganisasi dan melaksanakan aturan-aturan lainnya, di antaranya: Semua organisasi harus berdasarkan Pancasila sebagai azasnya, semua media pers dalam mengeluarkan pikiran (pembuatannya selain bebas harus pula bertanggung jawab dan sebagainya)
b.

Hak dan kewajiban dalam bidang sosial budaya

  • Pasal 31 ayat (1) menyatakan, bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”.
  • Pasal 31 ayat (2) menyatakan bahwa “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistim pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.
  • Pasal 32 menyatakan bahwa “Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia”.
    Arti pesan yang terkandung adalah:
    1. Hak memperoleh kesempatan pendidikan pada segala tingkat, baik umum maupun kejuruan.
    2. Hak menikmati dan mengembangkan kebudayaan nasional dan daerah.
    3. Kewajiban mematuhi peraturan-peraturan dalam bidang kependidikan.
    4. Kewajiban memelihara alat-alat sekolah, kebersihan dan ketertibannya.
    5. Kewajiban ikut menanggung biaya pendidikan.
    6. Kewajiban memelihara kebudayaan nasional dan daerah.

    Selain dinyatakan oleh pasal 31 dan 32, Hak dan Kewajiban warga negara tertuang pula pada pasal 29 ayat (2) yang menyatakan bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Arti pesannya adalah:
    1. Hak untuk mengembangkan dan menyempurnakan hidup moral keagamaannya, sehingga di samping kehidupan materiil juga kehidupan spiritualnya terpelihara dengan baik.
    2. Kewajiban untuk percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
c.

Hak dan kewajiban dalam bidang Hankam

  • Pasal 30 menyatakan, bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara”. Arti pesannya:
    • bahwa setiap warga negara berhak dan wajib dalam usaha pembelaan negara.

d

Hak dan kewajiban dalam bidang Ekonomi

  • Pasal 33 ayat (1), menyatakan, bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan”.
  • Pasal 33 ayat (2), menyatakan bahwa “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.
  • Pasal 33 ayat (3), menyatakan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
  • Pasal 34 menyatakan bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”.
    Arti pesannya adalah:
    1. Hak memperoleh jaminan kesejahteraan ekonomi, misalnya dengan tersedianya barang dan jasa keperluan hidup yang terjangkau oleh daya beli rakyat.
    2. Hak dipelihara oleh negara untuk fakir miskin dan anak-anak terlantar.
    3. Kewajiban bekerja keras dan terarah untuk menggali dan mengolah berbagai sumber daya alam.
    4. Kewajiban dalam mengembangkan kehidupan ekonomi yang berazaskan kekeluargaan, tidak merugikan kepentingan orang lain.
    5. Kewajiban membantu negara dalam pembangunan misalnya membayar pajak tepat waktu.

Itulah hak dan kewajiban bangsa Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945, dan Anda sebagai warga negara wajib melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.

Bagaimana, apakah Anda sudah paham ?

Jika Anda ingin lebih paham lagi, coba, Anda buka UUD 1945, simak baik-baik dan hafalkan pasal-pasal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban warga negara Indonesia.

Nah, Anda telah selesai mempelajari kegiatan belajar 2, tentang “Norma-norma dalam kehidupan bermasyarakat sebagai sumber formal membina keserasian hidup”.

Untuk mengukur keberhasilan Anda belajar kerjakan tugas berikut, setelah selesai cocokkan jawaban Anda dengan kunci jawaban pada bagian akhir modul.

Jika jawaban Anda cocok, “Selamat” berarti Anda telah memahami materi kegiatan Belajar 2. Namun jika ada jawaban yang tidak cocok, ulangi kembali untuk mempelajarinya, terutama hal-hal yang belum Anda pahami.

Cinta Yang Tak Pasti

mungkin aku terlalu bodoh untuk mengerti
mungkin aku tak sengaja jg menyakiti
andai aku tau isi hatimu
andai kesempatan itu datang lagi padaku

sekarang mustahil bagiku
bahkan menyentuh bayangmu, aku tak mampu
sekarang aku terpuruk dalam jurang sesalku
dan cinta ni jadi sesak dalam dadaku
aku tau cinta ini sudah tak laku

tapi biarkan cinta ini aku miliki
biarkan cinta ni menjadi bebanku
aku tak peduli
meski menghambat jalanku
aku tau mencintaimu adalah tak pasti
puisi untuk ibu

besar pengorbanan yg Engkau berikan
tak satu'pun langkah'mu yg tak berarti di hidupku
kau keluarkan semua tenaga'mu untuk melahirkan'ku
meski semua yg terbaik telah ku berikan pada'mu
itu semua tak akan bisa menggantikan semua

secoret kata ini, kutuliskan
betapa besar pengorbanan'mu untuk anak'mu
kini aku bisa memahami,
betapa berartinya diri'mu di dunia'ku

tak mampu aku membalas semua pengorbanan'mu
hanya menghormati dan memberi yg terbaik untuk'mu
meski tak besar,
aku terus berusaha untuk bisa membuat diri'mu tersenyum melihat anak'mu

IBU terimakasih, kasih dan pengorbanan'mu akan terus aku ingat.

hak dan kewajiban

Hak dan Kewajiban dalam UUD 1945 Pasal 30.

Di tegaskan bahwa tiap – tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. Usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui system pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat –syarat keikutsertaan warga Negara dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara, serta hal – hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang –undang.
Undang-Undang Dasar 1945 dalam Pasal 30 Ayat (1) menyebutkan tentang hak dan kewajiban tiap warga negara ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Ayat (2) menyebutkan usaha pertahanan dan keamanan rakyat, Ayat (3) menyebutkan tugas TNI sebagai "mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara". Ayat (4) menyebut tugas Polri sebagai "melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum". Ayat (5) menggariskan, susunan dan kedudukan, hubungan kewenangan TNI dan Polri dalam menjalankan tugas,serta hal-hal lain yang terkait dengan pertahanan dan keamanan, diatur dengan undang-undang (UU). Dari pembacaan Pasal 30 secara utuh dapat disimpulkan, meski TNI dan Polri berbeda dalam struktur organisasi, namun dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing keduanya bekerja sama dan saling mendukung dalam suatu "sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta". Pengaturan tentang sinkronisasi tugas pertahanan negara (hanneg) dan keamanan negara (kamneg) itulahyang seyogianya ditata ulang melalui undang-undang yang membangun adanya "ke-sistem-an" yang baik dan benar.

Tanggal 8 Januari Tahun 2002 DPR melahirkan UU No 2 dan UU No 3 Tahun 2002, masing-masing tentang Polri dan tentang Hanneg, hasildari Ketetapan MPR No VI dan VII Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri . Pada 18 Agustus 2000 Komisi Konstitusi meresmikan Amandemen Kedua UUD 1945 yang menghasilkan Ayat (2) Pasal 30 UUD 1945 dengan rumusan sistem "han" dan "kam" serta "ra" dan "ta" . Pada Agustus 2003 Ketetapan I MPR Tahun 2003 menggugurkan Ketetapan VI dan VII MPR Tahun 2000 setelah ada perundang-undanganyang mengatur Polri dan tentang Hanneg. Pertengahan Oktober 2004 DPR meluluskan UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Dengan demikian, pada awal Maret 2005 telah ada UU tentang Hanneg, UU tentang Polri, dan UU tentang TNI. Namun, hingga kini belum ada UU tentang "Keamanan Negara" guna merangkai "Kamneg" dalam satu sistem dengan "Hannneg" (kata "dan" antara "han" dan "kam" untuk membedakan dan memisahkan organisasi TNIdari Polri). Sayang, UU tentang Polri, UU tentang Hanneg, dan UU tentang TNI sama sekali tidak menyebut "sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta" sebagai landasan pokok pemikiran bahwa ada kaitan sinergis antara fungsi "pertahanan negara" dan "keamanan negara".

Oleh karena itu, apabila kita konsisten dengan amanat Pasal 30 Ayat (2), yaitu membangun sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, perlu disiapkan UU tentang Pertahanan dan Keamanan Negarayang lebih bermuatan semangat dan kinerja "sishankamrata". Bila penyebutan pertahanan negara (hanneg) dan keamanan negara (kamneg) dipilih sebagai peristilahan baku,dari logikanya seharusnya ada UU Keamanan Negara yang mewadahi UU Polri. Sebagaimana pasal-pasal dalam UU Hanneg menyebut, pertahanan negara bukan sekadar mengurus tentang TNI, maka UU Kamneg perlu menegaskan, keamanan negara bukan sekadar tugas dan wewenang Polri. Penjelasan UU tentang TNI menyebutkan, "di masa mendatang TNI akan berada dalam Departemen Pertahanan (Dephan)", suatu pengukuhan konsep dan praktik supremasi sipilserta efisiensi kebijakan, strategi, dan penggunaan kekuatan TNI. UU Polri pun perlu "ditemani" UU Kamneg yang kelak mengintegrasikan Polri ke dalam suatu institusi sipil (misalnya, Departemen Dalam Negeri) sebagaimana Dephan kelak menjadi instansiyang mengintegrasikan TNI di dalamnya.

Dephan menyiapkan naskah akademik melalui undang-undang yang 1) Mencerminkan adanya "kesisteman" antara pertahanan negara dan keamanan negara; 2) Mengandung adanya semangat kerja sama TNI dan Polri dalam departemen dengan otoritas sipil yang berbeda; dan 3) Membina kerja sama, baik antara fungsi TNI dan fungsi Polri di lapangan; diharapkan "merapikan" dan "menyelaraskan" pasal-pasal yang ada dalam UU tentang Polri, UU tentang Hanneg serta UU tentang TNI.

Pasal 30 UUD 1945 menerangkan bahwa, pertahanan negara tidak sekadar pengaturan tentang TNI dan bahwa keamanan negara tidak sekadar pengaturan tentang Polri. Pertahanan negara dan keamanan negara perlu dijiwai semangat Ayat (2) tentang "sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta". Maknadari bunyi Ayat (5), “yang terkait pertahanan dan keamanan negara, diatur dengan undang-undang" adalah bahwa RUU, UU, dan Peraturan Pemerintah lain seperti RUU Intelijen, UU tentang Keimigrasian, UU tentang Kebebasan Informasi, UU Hubungan Luar Negeri, RUU tentang Rahasia Negara, UU tentang Otonomi Daerah, dan hal-hal lain yang terkait pertahanan dan keamanan negara perlu terjalin dalam semangat kebersamaan "sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta".

Setelah melantik Kabinet Indonesia Bersatu 21 Oktober 2004, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggariskan bahwa sebagai seorang "konstitusionalis" ia bertekad agar hal-halyang berhubungan dengan penyelenggaraan negara taat pada ketentuan UUD 1945.

Sejalan dengan tekad itu, perluasan dan pendalaman sekitar makna Pasal 30 UUD 1945 adalah salah satu tugas menteri pertahanan.
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara." dan " Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang." Jadi sudah pasti mau tidak maukita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.
Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
1. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
2. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
3. Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
4. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
5. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
6. Amandemen UUD '45 Pasal 30 dan pasal 27 ayat 3.
7. Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti :
1. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)
2. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
3. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn
4. Mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka.
Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya kita turut serta dalam bela negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ATHG / ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan pada NKRI / Negara KesatuanRepublik Indonesia seperti para pahlawan yang rela berkorban demi kedaulatan dan kesatuan NKRI.
Beberapa jenis / macam ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan negara :
1. Terorisme Internasional dan Nasional.
2. Aksi kekerasan yang berbau SARA.
3. Pelanggaran wilayah negara baik di darat, laut, udara dan luar angkasa.
4. Gerakan separatis pemisahan diri membuat negara baru.
5. Kejahatan dan gangguan lintas negara.
6. Pengrusakan lingkungan.