Kamis, 31 Maret 2011

DEFINISI LIABILITAS

Aspek liabilitas merupakan hal yang sering terlupakan dalam suatu regulasi, peraturan-peraturan.
Kajian resiko probabilistik sebagai pendukung pengambilan keputusan dapat
merupakan solusi perangkat bagi penentuan liabilitas. Implementasi kajian risiko
probabilistik bukanlah tanpa persoalan, dalam uraian ini dinyatakan beberapa
permasalahan yang ada dan beberapa pemikiran dalam implementasinya dalam
penentuan tingkat liabilitas.

Liabilitas (bahasa Inggris: liability) adalah utang yang harus dilunasi atau pelayanan yang harus dilakukan pada masa datang pada pihak lain. Liabilitas adalah kebalikan dari aset yang merupakan sesuatu yang dimiliki. Contoh liabilitas adalah uang yang dipinjam dari pihak lain, giro atau cek yang belum dibayarkan, dan pajak penjualan yang belum dibayarkan ke negara.

Istilah liabilitas diadopsi dari bahasa Inggris liability untuk menggantikan istilah sebelumnya, kewajiban. Kini kata kewajiban digunakan untuk merujuk pada istilah bahasa Inggris obligation.

Liabilitas dimasukkan dalam neraca dengan saldo normal kredit, dan biasanya dibagi menjadi dua kelompok, yaitu:

  1. Liabilitas jangka pendek - liabilitas yang dapat diharapkan untuk dilunasi dalam jangka pendek (satu tahun atau kurang). Biasanya terdiri dari utang pembayaran (hutang dagang, gaji, pajak, dan sebagainya), pendapatan ditangguhkan, bagian dari utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam tahun berjalan, obligasi jangka pendek (misalnya dari pembelian peralatan), dan lain-lain.
  2. Liabilitas jangka panjang - liabilitas yang penyelesaiannya melebihi satu periode akuntansi (lebih dari satu tahun). Biasanya terdiri dari utang jangka panjang, obligasi pensiun, dan lain-lain.

DEFINISI VALUTA ASING

Bursa valuta asing (Inggris: foreign exchange market, forex) atau disingkat bursa valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.
Pergerakan pasar valuta asing berputar mulai dari pasar Selandia Baru dan Australia yang berlangsung pukul 05.00–14.00 WIB, terus ke pasar Asia yaitu Jepang, Singapura, dan Hongkong yang berlangsung pukul 07.00–16.00 WIB, ke pasar Eropa yaitu Jerman dan Inggris yang berlangsung pukul 13.00–22.00 WIB, sampai ke pasar Amerika Serikat yang berlangsung pukul 20.30–10.30 WIB. Dalam perkembangan sejarahnya, bank sentral milik negara-negara dengan cadangan mata uang asing yang terbesar sekalipun dapat dikalahkan oleh kekuatan pasar valuta asing yang bebas.
Menurut survei BIS (Bank International for Settlement, bank sentral dunia), yang dilakukan pada akhir tahun 2004, nilai transaksi pasar valuta asing mencapai lebih dari USD$1,4 triliun per harinya.
Mengingat tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan harga yang tinggi tersebut, valuta asing juga telah menjadi alternatif yang paling populer karena ROI (return on investment atau tingkat pengembalian investasi) serta laba yang akan didapat bisa melebihi rata-rata perdagangan pada umumnya. Akibat pergerakan yang cepat tersebut, maka pasar valuta asing juga memiliki risiko yang tinggi.
Karakteristik perdagangan valuta asing
Tidak ada suatu keseragaman dalam pasar valuta asing. Dengan adanya transaksi diluar bursa perdagangan (over the counter)[3] sebagai pasar tradisional dari perdagangan valuta asing, banyak sekali pasar valuta asing yang saling berhubungan satu sama lainnya dimana mata uang yang berbeda diperdagangkan, sehingga secara tidak langsung artinya bahwa "tidak ada kurs tunggal mata uang dollar melainkan kurs yang berbeda-beda tergantung pada bank mana atau pelaku pasar mana yang bertransaksi". Namun dalam prakteknya perbedaan tersebut seringkali sangat tipis.

6 Peringkat Teratas Mata Uang Yang Diperdagangkan
Peringkat Mata uang ISO 4217 Kode Simbol
1 United States dollar USD $
2 Eurozone euro EUR €
3 Japanese yen JPY ¥
4 British pound sterling GBP £
5 Swiss franc CHF -
6 Australian dollar AUD $
Pusat perdagangan utama adalah di London, New York, Tokyo dan Singapura namun bank-bank diseluruh dunia menjadi pesertanya. Perdagangan valuta asing terjadi sepanjang hari. Apabila pasar Asia berakhir maka pasar Eropa mulai dibuka dan pada saat pasar Eropa berakhir maka pasar Amerika dimulai dan kembali lagi ke pasar Asia, terkecuali di akhir pekan.
Sangat sedikit atau bahkan tidak ada "perdagangan orang dalam" atau informasi "orang dalam" (Insider trading) [4] yang terjadi dalam pasar valuta asing. Fluktuasi kurs nilai tukar mata uang biasanya disebabkan oleh gejolak aktual moneter sebagaimana juga halnya dengan ekspektasi pasar terhadap gejolak moneter yang disebabkan oleh perubahan dalam pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB/GDP), inflasi, suku bunga, rancangan anggaran dan defisit perdagangan atau surplus perdagangan, pengabungan dan akuisisi dan kondisi makro ekonomi lainnya. Berita utama selalu dipublikasikan untuk umum, sehingga banyak orang dapat mengakses berita tersebut pada saat yang bersamaan. Namun bank yang besar memiliki nilai lebih yang penting yaitu mereka dapat melihat arus pergerakan "pesanan" mata uang dari nasabahnya.
Mata uang diperdagangkan satu sama lainnya dan setiap pasangan mata uang merupakan suatu produk tersendiri seperti misalnya EUR/USD, USD/JPY, GBP/USD dan lain-lain. Faktor pada salah satu mata uang misalnya USD akan mempengaruhi nilai pasar pada USD/JPY dan GBP/USD, ini adalah merupakan korelasi antara USD/JPY dan GBP/USD.
Pada pasar spot, menurut penelitian yang dilakukan oleh Bank for Internasional Settlement (BIS)[5] , produk yang paling sering diperdagangkan adalah
EUR/USD - 28 %
USD/JPY - 18 %
GBP/USD (also called sterling or cable) - 14 %
dan mata uang US dollar "terlibat" dalam 89% dari transaksi yang dilakukan, kemudian diikuti oleh mata uang Euro (37%), Yen (20%) dan Pound Sterling (17%).
Walaupun perdagangan dalam mata uang Euro meningkat secara cepat sejak mata uang tersebut diterbitkan pada January 1999 1999, US dollar masih mendominasi pasar valuta asing. Sebagai contoh misalnya dalam perdagangan antara Euro dan mata uang non Eropa (XXX), biasanya selalu melibatkan dua jenis perdagangan yaitu EUR/USD dan USD/XXX, pengecualiannya hanya pada perdagangan EUR/JPY yang merupakan pasangan mata uang yang secara tetap diperdagangkan di pasar spot antar bank.
Proses transaksi
Di bursa valas (valuta asing) ini orang dapat membeli ataupun menjual mata uang yang diperdagangkan. Secara obyektif adalah untuk mendapatkan profit atau keuntungan dari posisi transaksi yang anda lakukan. Di Bursa valas dikenal istilah Lot dan Pip. 1 Lot nilainya adalah $1000 dan 1 pip nilainya adalah $10. Sedangkan nilai dolar di bursa valas berbeda dengan nilai dolar yang kita kenal di bank-bank. Nilai dolar di bursa valas sangat bervariasi, 6000/8000 dan 10.000 rupiah.
Transaksi dua arah
Transaksi di valuta asing dapat dilakukan dengan cara dua arah dalam mengambil keuntungannya. Seseorang dapat membeli dahulu (open buy), lalu ditutup dengan menjual (sell) ataupun sebaliknya, melakukan penjualan dahulu, lalu ditutup dengan membeli.
Pemain pasar valuta asing

Sumber: Survei oleh Euromoney FX [6]
10 Pedagang Valuta Terbesar
% dari volume keseluruhan, Mei 2006
Peringkat Nama % dari volume
1 Deutsche Bank 19.26
2 UBS AG 11.86
3 Citigroup 10.39
4 Barclays Capital 6.61
5 Royal Bank of Scotland 6.43
6 Goldman Sachs 5.25
7 HSBC 5.04
8 Bank of America 3.97
9 JPMorgan Chase 3.89
10 Merrill Lynch 3.68
Tidak seperti halnya pada bursa saham dimana para anggota bursa memiliki akses yang sama terhadap harga saham, pasar valuta asing terbagi atas beberapa tingkatan akses.
Pada akses tingkat tertinggi adalah pasar uang antar bank (PUAB) yang terdiri dari perusahaan-perusahaan bank investasi besar.Pada PUAB, selisih antara harga penawaran/harga jual (ask) dan harga permintaan/harga beli (bid) adalah sangat tipis sekali bahkan biasanya tidak ada , dan harga ini hanya berlaku untuk kalangan mereka sendiri yang tidak diketahui oleh pemain valuta asing diluar kelompok mereka.
Pada akses tingkat dibawahnya, rentang selisih antara harga jual dan harga beli menjadi besar tergantung dari volume transaksi.
Apabila seorang trader[7] dapat menjamin terlaksananya transaksi valuta asing dalam jumlah besar maka mereka dapat meminta agar selisih nilai jual dan beli diperkecil yang disebut better spread ( selisih tipis antara harga jual dan beli).
Level akses terhadap pasar valuta asing adalah sangat ditentukan oleh ukuran transaksi valuta yang dilakukan.
Bank-bank peringkat atas menguasai "pasar uang antar bank (PUAB)" hingga 53% dari seluruh nilai transaksi. Dan setelah bank-bank peringkat atas tersebut maka peringkat selanjutnya adalah bank-bank investasi kecil lalu perusahaan-perusahaan multi nasional besar ( yang membutuhkan lindung nilai atas resiko transaksi serta membayar para pegawainya diberbagai negara), hedge fund besar [8], dan juga para pedagang eceran yang menjadi penentu pasar valuta asing.
Menurut Galati dan Melvin [9] , dana pensiun, perusahaan asuransi, reksadana dan investor institusi adalah merupakan pemain yang memiliki peran besar dalam pasar keuangan secara umum dan khususnya pasar valuta asing sejak dekade 2000an.
Bank
Pasar uang antar bank (PUAB) memenuhi kebutuhan mayoritas dari perputaran uang di dunia usaha serta kebutuhan dari transaksi para spekulan setiap harinya yang dapat mencapai nilai triliunan dollar. Beberapa transaksi dilaksanakan untuk dan atas nama nasabahnya, tetapi sebagian besar adalah untuk kepentingan pemilik bank ataupun untuk kepentingan bank itu sendiri.
Hingga saat ini, pialang valuta asing adalah merupakan pelaku perputaran valuta dalam jumlah yang besar, memfasilitasi perdagangan PUAB dan mempertemukan penjual dan pembeli untuk "upah"(fee) yang kecil. Namun saat ini banyak bisnis valuta asing ini yang beralih kepada suatu sistem elektronis yang lebih efisien seperti misalnya EBS (sekarang dimiliki oleh ICAP), Reuters Dealing 3000 Matching (D2), the Chicago Mercantile Exchange, Bloomberg dan TradeBook(R)
Dunia usaha
Salah satu pemeran pasar valuta asing ini adalah adanya kebutuhan dari aktivitas perusahaan dalam melakukan pembayaran harga barang ataupun jasa dalam mata valuta asing. Kebutuhan mata valuta asing dari suatu perusahaan seringkali hanya kecil nilainya dibandingkan dengan kebutuhan dari bank dan spekulan dan perdagangan valuta asing yang dilakukannya seringkali hanya membawa dampak yang kecil sekali bagi nilai pasaran kurs mata uang. Meskipun demikian arus perdagangan valuta asing dari perusahaan-perusahaan ini dalam jangka panjangnya merupakan faktor yang penting bagi arah nilai tukar suatu mata uang. Transaksi beberapa perusahaan multinasional dapat membawa akibat yang tidak terduga sewaktu mereka menutup posisi (posisi jual ataupun beli) yang amat besar sekali dimana transaksi ini tidak diketahui secara luas oleh para pemain pasar.
Bank sentral
Bank sentral suatu negara memegang peran yang amat penting dalam pasar valuta asing. Bank sentral ini senantiasa berupaya untuk mengendalikan suplai uang, inflasi, dan ataupun suku bunga bahkan seringkali mereka memiliki suatu target baik resmi maupun tidak resmi terhadap nilai tukar mata uang negaranya. Seringkali bank sentral ini menggunakan cadangan devisanya untuk menstabilkan pasar.
Dengan ekspektasi pasar ataupun isu tentang intervensi yang dilakukan oleh bank sentral belaka telah cukup untuk menstabilkan mata kurs uang setempat, tetapi intervensi yang agresif dilakukan beberapa kali dalam setiap tahunnya pada suatu negara yang kurs mata uangnya bergejolak.
Berbagai sumber dana yang ada di pasaran valuta asing apabila disatukan dapat dengan mudah "mempermainkan" bank sentral (menarik atau menjual mata uang dalam jumlah yang sangat besar sekali sehingga bank sentral tidak mampu lagi melakukan intervensi) dimana skenario ini nampak pada tahun 1992-1993 dimana mekanisme nilai tukar Eropa ( European Exchange Rate Mechanism - ERM[10])mengalami kejatuhan serta beberapa kali jatuhnya nilai tukar mata uang di Asia Tenggara.
Perusahaan manajemen investasi
Perusahaan manajemen investasi (yang mana biasanya adalah merupakan pengelola banyak sekali akun atas nama nasabahnya seperti misalnya dana pensiun dan dana sumbangan yayasan) yang bertransaksi di pasar valuta asing untuk kebutuhan mata uang asing guna melakukan transaksi pembelian saham di luar negeri. Transaksi valuta asing bagi mereka adalah bukan merupakan tujuan investasi utamanya sehinga transaksi yang dilakukannya bukan dengan tujuan spekulasi ataupun dengan tujuan memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.
Hedge funds
Hedge funds [11] [12] ( sebuah perusahaan investasi yang menjalankan kegiatan usaha transaksi spekulatif untuk mendapatkan keuntungan ) seperti misalnya George Soros[13] yang reputasinya naik disebabkan oleh kegiatan spekulasi mata uang yang dilakukannya secara agresif sejak tahun 1990. Ia mengelola dana triliunan US dollar dan masih bisa meminjam lagi triliunan US dollar dan oleh karenanya mampu membuat intervensi yang dilakukan oleh bank sentral suatu negara untuk menjaga nilai tukar mata uangnya menjadi tidak berdaya apabila fundamental ekonomi tergantung pada "belas kasihan" hedge funds.
Pialang valuta asing
Pialang valuta asing adalah adalah perusahaan yang didirikan khusus untuk melakukan kegiatan jasa perantara bagi kepentingan nasabahnya di bidang pasar uang dengan memperoleh imbalan atas jasanya.[14] Menurut CNN, sebuah pialang valuta asing memiliki volume transaksi antara 25 hingga 50 triliun US dollar perharinya atau sekitar 2% dari keseluruhan nilai transaksi pasar valuta asing dan sebagaimana dilaporkan oleh situs Komisi Perdagangan Berjangka (Commodity Futures Trading Commission - CFTC) [15] bahwa investor pemula dengan mudah dapat menjadi sasaran penipuan dalam perdagangan valuta asing.
7. Pengertian Transfer :
Transfer Adalah pemindahan dana antar rekening disuatu tempat ke tempat yang lain, baik untuk kepentingan nasabah (debitur/non debitur) dan atau untuk kepentingan Bank itu sendiri ( 1 )

Pihak-pihak yang terkait dengan transaksi Transfer :
a. REMITER/Applicant , yaitu pemilik dana (pengirim) yang akan memindahkan dananya melalui jasa pengiriman uang.
b. BENEFICIARY, yaitu pihak akhir yang akan berhak menerima dana transfer dari drawee bank atau paying bank.
c. REMITING BANK/ Drawer Bank, yaitu bank pelaku transfer atau bank yang menerima amanat dari nasabah untuk di transfer kepada drawee atau bank tertarik yang kemudian diserahkan kepada penerima dana (beneficiary).
d. PAYING BANK/Drawee Bank, yaitu bank yang menerima transfer masuk dari drawer bank untuk di teruskan / dibayarkan kepada beneficiar ( 1 )

Pengertian Letter Of Credit
Letter of credit adalah diterbitkan oleh bank dengan segala macam sifat dan jenisnya. Dalam transaksi jual beli antara eksportir dan importir, penggunaan L/C salah satu cara yang paling aman bagi eksportir maupun importir, karena adanya kepastian bahwa pembayaran dapat dilakukan apabila syarat L/C dipenuhi. Namun cara ini biayanya relatif lebih besar dibandingkan dengan cara pembayaran yang lain.
Pembayaran yang dilakukan atas dasar L/C tersebut berarti bank koresponden membayar lebih dahulu atas nama bank pembuka L/C sehingga tampaknya ada unsur kredit. Jangka waktu antara pembayaran yang dilakukan bank penerima L/C dengan pembayaran yang dilakukan oleh bank pembuka L/C dikenakan sekedar bunga. Karena pembayaran atas dasar L/C ini dilakukan berdasarkan dokumen pengapalan barang, maka L/C yang dibuka sering disebut documentary letter of credit, yakni pembayaran L/C yang dijamin dengan dokumen. (2)

Pihak-Pihak Dalam Letter Of Kredit
Dalam suatu mekanisme L/C terlibat secara langsung beberapa pihak ialah:
a. Pembeli atau disebut juga buyer, importer
b. Penjual atau disebut juga seller atau exporter
c. Bank pembuka atau disebut juga opening bank, issuing bank
d. Bank penerus atau disebut juga advising bank
e. Bank pembayar atau paying bank
f. Bank pengaksep atau accepting bank
g. Bank penegosiasi atau negotiating bank
h. Bank penjamin atau confirming bank
Dalam keadaan yang sederhana suatu L/C menyangkut 3 pihak utama, ialah pembeli, penjual, dan bank pembuka. ( 2 )
8. Asset and Liability Management ( ALMA) adalah suatu usaha untuk mengoptimumkan struktur neraca bank sedemikian rupa agar diperoleh laba maksimal dan sekaligus membatasi resiko menjadi sekecil mungkin.
Dalam mempelajari ALMA ada kategori resiko antara lain:
Resiko dibidang kredit.
Resiko di bidang Liquiditas ( bank tidak dapat membayar kewajiban pada waktunya atau hanya dapat membayar dengan melakukan pinjaman darurat atau menjual aktiva.
Resiko tingkat suku bunga ( Resiko akibat perubahan suku bunga)
Resio nilai valuta asing ( kerugian akibatperubahan kurs)
Resiko di bidang kontijen (resiko akibat transaksi kontijen)
Untuk meminimalkan resiko-resiko tersebut diperlukan kerangka proses ALMA (ALMA frame work) yaitu:
Ø Adanya penetapan kebijakan dan strategi ALMA oleh organisasi yang berwenang
Ø Adanya tujuan dan arah bagi manajemen dan petugas pelaksana
Ø Adanya pngumpulan data internal atau data eksternal yang dapat menunjang keputusan ALMA untuk jangka panjang maupun jangka pendek
Ø Adanya analisis yang mengembangkan scenario untuk menguji berbagai alternatif strategi ALMA
Ø Ada Manajemen gap yang bertujuan untuk memaksimalkan pendapatan dan memperkecil resiko
Ø Adanya manajemen valas yang mengella bsarnya gap tiap-tiap mata uang dalam pembukuan bank
Ø Adanya manajemen pricing yang menjamin bahwa strategi penetapan tingkat bunga dapat dapat menunjang proses pelaksanaan manajemen gap,liquiditas dan manajemen valas
Organisasi ALMA terdiri dari Asset Liability Committee (ALCO) dan ALCO Support Group (ASG). Anggota ALCO terdiri dari pimpinan unit kerja operasional dan unit kerja yang berhubungan dengan tugas ALMA. Sedangkan anggota ASG terdiri dari sekelompok manajer/staf profesionalyang bertugas membantu ALCO.
Dalam organisasi tersebut ditetapkan tanggung jawab ALCO, yaitu menetapkan tujuan, membuat keputusan ALMA, mementau kegiatan dan menelaah hasil kebjakan ALMA. Sedangkan tanggung jawab ASG adalah mengumpulkan data internal dan eksternal, emnyusun analisis, mengembangkan strategi dan scenario, membuat laporan, mengajukan saran-saran untuk rapat ALCO dan memantau pelaksanaannya. Proses pembuatan kebijakan ALMA dilakukan olh direksi bank. Kebijakan yang dimaksud antara lain berupa penetapan limit dan target setiap bidang, rasio-rasio strategi pendanaan dan penenaman dana,struktur neraca, kebijakan harga, kebutuhan modal, dll.
Fungsi-Fungsi ALMA
Manajemen Likuiditas
Manajemen likuiditas adalah kemampuan manajemen bank dalam menyediakan dana yang cukup untuk memenuhi semua kewajiban-kewajiban maupun komitmen yang telah dikeluarkan kepada nasabahnya setiap saat. Pengelolaan likuiditas tersebut dilakukan untuk memenuhu pekerjaan-pekerjaan sbb:
Kemampuan untuk memprediksi kebutuhan dana di masa yang akan datang
Mencari sumber dana untukmencukupi jumlah yang dibutuhkan
Melakukan penatausahaan untuk arus dana yang masuk dan keluar
Selanjutnya ada resiko dalam pengelolaan likuiditas bank
1. Resiko pendanaan (funding risk)
2. Resiko bunga (interest risk)
Alat ukur likuiditas bank antara lain:
Ø Statuori Reserve Requirement (Giro wajib minimum/GMW)
GMW= saldo giro pada BI >5%
Kewajiban pd pihak ketiga periode 2 minggu sblmnya
Ø Basic Surplus, yakni pengukuran besarnya likuiditas pada suatu keadaan tertentu yang diukur dengan rumus:
Basic Surplus = Aktiva lancar – passiva lancar
Klasifikasi angka basic surplus
1. Positif : Penempatan jangka dana pendek didukung dengan sumber dana jangka panjang
2. Negatif : Penempatan dana jangka panjang didukung dengan sumber dana jangka pendek
3. Nol : Penempatan dana jangka pendek didukung dengan sumber dana jangka pendek
Alat untuk mengukur rasio likuiditas jangka panjang antara lain:
a) Rasio Likuiditas
Liquidity Ratio = New Purchased funds required
Total Funding Requirement
Purchased funds Required yaitu proses perubahan aktiva dikurangi dengan proyeksi perubahan passive pada neraca bank. Total funding requirement yaitu jumlah dana (passive) yang dibutuhkan pada tanggal tertentu dimasa yang akan datang.
b) Indeks Likuiditas
Liquidity Index = Total weight liability
Total weighted assets
c) Loan to Deposits (LDR)
LDR = Pinjaman yang diberikan
Dana Masyarakat
Bank dinyatakan sehat apabila tingkat LDR antara 85% - 110%
Terkait dengan penggunaan likuiditas, strategi manajemen yang diambil sangat tergantung pada skill manajer likuiditas yang ad, keandalan Management Information System (MIS) yang dimiliki serta perlu mempertimbangkan kondisi likuiditas bank dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Agar strategi liquiditas menjadi efektif maka kebijakan likuiditas juga harus dipadukan dengan kebijakan unit operasional.
MANAJEMEN GAP (MISMATCH)
Pergertian
Manajemen GAP adalah upaya-upaya untuk mengelola dan mengendalikan kesenjangan (GAP) antara asset dan liabities pada suatu periode yang sama, meliputi kesenjangan dalam hal jumlah dana, suku bunga, saat jatuh tempo (maturity) atau perpaduan antara ketiganya (kesenjangan tercampur atau mix match). Atau dengan kata lain menejemen GAP adalah upaya untuk mengatasi perbedaan (mismatch) antara asset sensitif terhadap bunga (Rate Sensitive Assets /RSA) dan pasiva yang sensitive terhadap bunga (Rate Sensitive Liabilities/RSL).
Dalam neraca bank hampir selalu terjadi ketidakseimbagan antara sumber daya di sisi liabilities dengan penggunaan dana di sisi asset. Manajemen GAP bertujuan untuk :
· Menghindari kerugian akibat dari gejolak tingkat bunga.
· Mengusahakan pendapatan yang maksimal dalam batas risiko tertentu.
· Menunjang kebutuhan manajemen likuiditas.
· Mengelola risiko serendah mungkin.
· Menyusun struktur neraca yang dapat meningkatkan kinerja dengan tingkat suku bunga yang wajar.
Pengukuran GAP
Pengukuran besarnya gap antara sisi aktiva dengan sisi pasiva diukur dengan menggunakan Interest maturity ladder, yaitu berupa suatu tabel yang disusun dari aset dan liabilities yang dikelompokkan menurut periode peninjauan bunganya. Besarnya gap akan menentukan besarnya potensi keuntungan atau kerugian yang akan timbul dari perubahan tingkat bunga tersebut. Besarnya gap dapat berubah membesar atau mengecil karena transaksi-transaksi yang dilakukan.
Strategi Manajemen Gap
Perubahan suku bunga akan menimbulkan dampak yang tidak sedikit terhadap struktur neraca maupun kinerja bank. Oleh karena itu timbul upaya-upaya untuk mengelola Interest rate Management, yaitu suatu kegiatan untuk menata interest rate secara simultan atau bersamaan antara sisi asset maupun sisi liabilities sehingga dapat diperkecil dampak negatif perubahan suku bunga terhadap target pencapaian pendapatan bersih yang stabil dan berkembang.
Hal penting dalam penataan manajemen gap :
· Jangka waktu
· Repricing
· Interest rate
· Acceleration of Change
Tindakan yang dapat dilakukan untuk memperbaiki struktur neraca maupun kinerja adalah :
· Menata kembali komponen-komponen asset dan liabilities yang sensitive terhadap suku bunga.
· Melakukan analisis risiko gap.
· Kebijakan besarnya limit gap.
Dalam pelaksanaan pengambilan kebijakan oleh manajemen bank, apakah akan mengambil posisi gap positif atau negatif tergantung pada tiga hal :
· Perkiraan arah perkembagan tingkat bunga.
· Tingkat keyakinan manajemen terhadap prakiraan tersebut.
· Keberanian bank untuk mengambil risiko jika tindakan yang diambil keliru.
Agar strategi gap pada suatu bank dapat efektif harus didukung oleh kibijakan pricing yang yang sesuai dan adanya infrastruktur yang dapat memberikan data RSA dan RSL dengan cepat dan kontinyu untuk keperluan analisis.
Pengaruh Strategi Gap terhadap Pendapatan
Dalam menentukan strategi gap senantiasa dipertimbagkan risiko yang akan dihadapi yakni dengan menetapkan target/ limit risiko sampai pada tingkat tertentu yang dapat diterima.
MANAJEMEN VALUTA ASING
Pengertian
Manajemen valuta asing adalah suatu kegiatan membeli atau menjual mata uang suatu Negara. Kegiatan jual beli valuta asing membentuk suatu pasar yang disebut dengan pasar valas. Pasar valas dapat dikatakan sebagai transaksi jual beli melalui jaringan komunikasi antara bank-bank, brokers atau deler di seluruh dunia yang dilakukan di ruangan masing-masing bank yang telah dilengkapi dengan jaringan komunikasi. Secara garis besar tindakan manajemen valas dapat berupa :
· Pengendalian kesejahteraan mata uang asing.
· Pengendalian keuntungan netto dari nilai tukar.
Instrument valas
1. Transaksi SPOT
Adalah transaksi valas secara tunai di mana penyeraha valutanya dilakukan dua hari kerja setelah tanggal transaksi denga nilai tukar yang telah disepakati sebelumnya.
2. Transaksi Forward
Adalah transaksi valas secara berjangka dimana penyerahan valutanya dilakukan pada suatu tanggal tertentu di kemudian hari.
3. Transaksi SWAP
Adalah pertukaran dua valuta asing yang berbeda melalui penjualan secara tunai dan pembelian kembali secara berjangka atau transaksi valas yang simultan antara transaksi SPOT dengan transaksi FORWARD, atau sebaliknya.
Instrumen pasar uang
a. Penempatan antar bank
Adalah penempatan dana lebih pada bank lain yang memerlukan untuk suatu jangka waktu tertentu, tujuannya untuk memperoelh pendapatan yang lebih banyak selagi kelebihan dana tersebut belum dimanfaatkan.
b. Pinjaman antar bank
Adalah meminjam dana pada bank lain untuk keperluan menutup kekurangan dana valas atau untuk mendapatkan sumber dana valas yang lebih murah.
c. Instrumen pasar uang
· Foreign exchange (FX) loan dan deposit.
· Call dan notice loan dan deposit
· Repo/reverse repos
· Bankers acceptance
· Certificates of deposit
· Commercial paper
· Treasure bills (T-Bills)
Securities
Adalah transaksi membeli atau menjual surat-surat berharga yang dapat dinegosiasikan untuk mendapatkan laba dari perbedaan tingkat bunga/ kurs.
Tujuan Kegiatan Valas
Valas dapat diperjualbelikan oleh perorangan, perusahaan maupun bank-bankn untuk membiaya impor atau menukarkan valas hasil ekspor ke mata uang lain. Alas an bank terjun ke transaksi valas dengan alasan :
· Untuk member service kepada nasabah
· Untuk kepentingan bank sendiri
· Untuk memperoleh keuntungan (spekulasi)
Dalam kegiatan valas dikenal dua golongan transaksi, yakni transaksi komersial dan transaksi spekulatif. Transaksi komersail terjadi bila transaksi tersebut dilakukan untuk keperluan perusahaan atau nasabah, bukan untuk bank. Sedang untuk transaksi spekulatif adalah dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan bagi bank yang bersangkutan dari fluktuasi nilai tukar mata uang.
Risiko Kegiatan Valas
Jenis-jenis risiko yang dapat muncul dari kegiatan valas :
a. Risiko mata uang
b. Liquidity risk
c. Interest rate risk
d. Credit risk
Perubahan nilai tukar suatu mata uang dapat terjadi setiap saat, karena berbagai peristiwa seperti:
· Tingkat suku bunga dalam negeri dapat memenuhi nilai mata uang.
· Neraca perdagangan suatu Negara dapat member dorongan yang kaut terhadap nilai tukar uang.
· Ketidakpastian politik.
· Menguatnya harga barang-barang ekspor.
· Satu atau lebih Bank Sentral.
· Perubahan suku bunga di pasar-pasar uang terkemuka.
· Pecahnya suatu perang besar.
Posisi Devisa Neto ( Net Open Position/NOP)
Bank dikatakan mempunyai posisi long dalam suatu mata uang apabila aktiva valas lebih besat dari aktiva dalam mata uang tersebut. Sedangkan posisi short apabila pasiva valas lebih besar dari aktiva valas dalam mata uang yang bersngkutan. Apabila jumlah akiva dan pasiva adalah sama, maka bank dikatakan dalam posisi square.
Manajemen Valas
Ada 2 tujun pokok dalam pengelolaan valas yaitu:
Mengelola jumlah dan risiko valas keseluruhan terkait dengan kesenjangan pada mata uang asing
Memaksimalkan pendapatan valas bank dengn bats-batas risiko yang dapat diterima.
Adanya ririko pada transaksi valas menyebabkan perlunya ditetapkan serangkaian parameter dan limit. Dalammenempatkan limit tersebut, manajemen valas harus mempertimbangkan faktor-faktor sebagai berikut:
Komposisi suatu mata uang yang dipelihara bank bergantung dari kuat atau lemahnya suatu mata uang.
Ketentuan posisi devisa neto yang ditetapkan Bank Indonesia.
Tujuan penetapan besarnya limit harus terpadu dengan tujuan manjemen likuditas dan gap.
Besarnya limit untuk masing-masing dealer dikaitkan dengan tingkat kemahiran dan pengalaman..
Secar periodic ditetapkan limit masing-masing valas untuk intraday, overnight dan week end.
Limit cut loss yang mencakup seluruh posisi jual beli, yaitu limit yang mensyaratkan posisi tertentu yang harus dilikuidasi/dieksekusi bila kerugian telah melampaui jumlah yang ditetapkan.
Pendelegasian wewenang tertentu kepada chief dealer dan dealer lainnya untuk melakukan kegiatan dalam sublimit yang diberikan.
Penetapan credit lines bagi seluruh “dealing counterparties”
Manajemen princing
Pengertian
Manajemen princing adalah suatu kegiatan manajemen untuk menentukan tingkat suku bunga dari produk-produk yang ditawarkan bank, abik disisi aset maupun liabilities. Tujuan utama dari manejemen princing tersebut adalah untuk mendukung strategi dan taktis ALMA bank dalam mencapai tujuan-tujuan operasional lainnya dan mencapai tujuan penghasilan bank.
Penetapan tingkat suku bunga dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor yang dapat dikelompokan sebagai berikut:
Kelompok pinjaman, faktor-faktor tersebut adalah cost of funds, premi risiko, biaya pelayanan.
Kelompok simpanan, yang mempertimbangkan adalah cost of funds, biaya pelayanan, termasuk biaya overhead dan personel, marjin keuntungan, struktur target maturity, pricing yield curve simpanan berjangka dan cadangan wajib minimum likuiditas.
Penetapan Suku Bunga Pinjaman
Pada dasarnya pricing pinjaman harus ditetapkan minimal dapat menutupi semua biaya yang berkaitan dengan pinjaman sehingga diperoleh pengembalian yang memadai. Tingkat suku bunga tersebut ditetapkan atas dasar metode pricing yang rasional dengan mempunyai 5 komponen utama, yaitu:
Cost of funds, seluruh biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan dana tersebut.
Premi risiko industri yang bervariasi menurut jenis industri, mencerminkan risiko dari suatu industri tertentu, berubah bila kondisi industri itu berubah, dan didasarkan pada latar belakang kolektibilitas serta prakiraan sekarang tentang prospek industri..
Premi risiko perusahaan/debituryang mencerminkan risiko berkaitan dengan debitur-debitur tertentu, merupakan antisipasi terhadap penghapusan pinaman, menutupi biaya pinjaman non lancer da kemungkinan dipengaruhi oleh struktur pinjaman.
Biaya pelayanan termasuk biaya personel dan biaya overhead.
Marjin keuntungan yang disesuaikan dengan risiko kredit yang kemungkinan timbul dan disesuaikan dengan situasi persaingan atau untuk mencapai tujuan-tujuan strategis.
Untuk lebih memudahkan pemahaman tentang pricing pinjaman dapat dikatakan sebagai harga jual pinjaman yang sudah mencakup seluruh biaya-biaya yang dikeluarkan oleh bank termasuk untuk menutup risiko serta memberikan suatu tingkat keuntungan tertentu. Lending rate ( LR ) dirumuskan sebagai berikut:
LR=COM+RISK COST+SPREAD
com( Cost Of Money merupakan seluruh biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan produk pinjaman yang terdiri dari biaya seluruh dana yang dapat dipinjamkan dan biaya overhead
Cost Of Loanable Fund (COLF) adalah seluruh biaya dana yang dikeluarkan untuk mendpatkan dana termasuk cadangan yang diperlukan.
Cost Of Fund (COF), terdiri dari biaya-biaya sebagai berikut:
ØBiaya bunga dana, yaitu seluruh biaya dan yang dibayarkan kepada nasabah simpanan baik dalam bentuk giro, deposito dan tabungan.
ØBiaya promosi dana, yaitu biaya-biaya yang dikeluarkan dalam rangka memperlancar pengerahan dana.
c. Overhead Cost (OHC) adalah biaya-biaya diluar biaya dan yang dipergunakan untuk mendukung pengerahan dana tersebut.
2 Risiko Kredit ( Risk Cost ) merupakan biaya ditanggung bank sebagai akibat kegagalan nasabah dalam melunasi kewajibannya.
3.Spread, merupakan bagian keuntungan yang ditargetkan oleh bank. Target keuntungan yang ingin dicapai pada umunya dijabarkan dalam besaran Return On Asset ( ROA).
Penetapan Suku Bunga Simpanan
Dalam hal ini terdapat 4 komponen utama yang menjadi biaya dari suatu simpanan, yaitu :
Suku bunga yang dibayar kepada deposan berkaitan dengan simpananya atau suku bunga nominal.
Biaya cadangn wajib likuiditas.
Biaya pelayanan yang termasuk biaya personel dan biaya”overhead”.
Marjin keuntungan termasuk target penghasilan dari sumber dan di pasar

JASA-JASA BANK

Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk
memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana. Semakin lengkap jasa
bank yang diberikan maka akan semakin baik dengan demikian akan menarik nasabah.
Hal tersebut karena nasabah merasa nyaman melakukan kegiatan keuangan dari satu
bank saja.
Bank melaksanakan jasa ini tidak hanya untuk menarik perhatian nasabah semata-mata,
namun juga untuk mencari keuntunagn yang disebut dengan fee based.
Keuntungan yang diperoleh dari jasa bank antara lain :
1. biaya adminstrasi (c/: adm kredit )
2. biaya kirim (c/: biaya transfer)
3. biaya tagih (c/: biaya kliring)
4. biaya provisi dan komisi (c/: jasa kredit/transfer)
5. biaya sewa (c/: sewa safe deposit box)
6. biaya iuran (c/: biaya kartu kredit)

Jasa-jasa bank : kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana.
Bank melaksanakan jasa tidak hanya untuk menarik perhatian nasabah semata-mata, namun juga untuk mencari keuntunagn yang disebut denganfee based.
Tujuan Jasa Perbankan
Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas 2 tujuan :
Sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah.
Bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.
Dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan meningkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.
Keuntungan yang diperoleh dari jasa bank antara lain :
Inkasso (Jasa penagihan)
kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga (masyarakat) berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang/badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat
Atau dapat dikatakan proses kliring antar kota, baik dalam negeri maupun luar negeri. Biasanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan akan lebih lama
Warkat Inkaso
Warkat Inkaso Tanpa Lampiran
Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga
Warkat Inkaso Dengan Lampiran
Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen
lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen
penting
Jenis Inkaso
a. Inkaso Keluar
Kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain
b.Inkaso masuk
Kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga (masyarakat)
Transfer (Jasa pengiriman uang)
Kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.
Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit
Transfer Keluar
Jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini secara tertulis ataupun melalui kawat
Pembatalan Transfer keluar :
Jika terjadi pembatalan, haruslah diperhatikan bahwa pembatalan tersebut hanya dapat dilakukan bila transfer keluar belum dibayarkan kepada si penerima uang dan bank pemberi amanat harus memberi perintah berupa “stop payment” kepada cabang pembayaran. Pembayaran pembatalan ini baru dapat dilakukan oleh bank pemberi amanat kepada nasabah pemberi amanat hanya apabila telah diterima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang transfer dimaksud belum dibayarkan
Transfer Masuk
Bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar. Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer.
Pembatalan Transfer Masuk :
Jika terjadi pembatalan, haruslah diperhatikan adalah memeriksa apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary. Bila ternyata belum, akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang pemberi amanat melalui pemindahbukuan
Safe Deposit Box (Kotak Penyimpanan)
Kegiatan jasa bank yang diberikan kepada pada nasabah, berupa kotak untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya
Letter Of Credit (L/ C) / Ekspor Impor
Kegiatan jasa bank yang diberikan kepada masyarakat (nasabah) untuk memperlancar arus barang dalam kegiatan ekspor-impor
LC merupakan pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga (eksportir)
LC atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen
merupakan jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian
Tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran
Jenis dan Manfaat Letter of Credit
Isi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara
pembayaran dll.
Beberapa Jenis LC :
1. Ruang Lingkup Transaksi
LC Impor : LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli barang/jasa melewati batas – batas Negara
LC Dalam Negeri/Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) : LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara
2. Saat Penyelesaian
Sight LC : LC yang penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumen tiba.
Usance LC : LC yang penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak lebih lama dari 180 hari)
3. Pembatalan
Revocable LC : LC yang dapat dibatalkan/diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary). LC jenis ini biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum negosiasi antara importir dan eksportir mencapai kesepakatan final
Irrevocable LC : LC yand tidak dapat dibatalkan/diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary. Apabila suatu LC tidak secara eksplisit menyatakan ‘revocable’/‘irrevocable’, maka LC dianggap sebagai irrevocable LC
Pengalihan Hak
Transferable LC : LC yang diberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian/seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain. Pengalihan hak ini hanya dapat dilakukan satu kali
Untransferable LC : LC yang tidak memberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian/seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain
Pihak advising bank
General/Negotiating/Non-Restricted LC : LC yang tidak menyebutkan dengan bank yang akan menjadi advising bank
Restricted/Straight LC : LC yang menyebutkan dengan tegas bank yang menjadi advising bank
Cara Pembayaran kepada Beneficiary
Standby LC : surat pernyataan dari pihak bank yang menyatakan bahwa apabila pihak yang dijamin (nasabah bank tersebut) cidera janji maka pihak bank akan menerbitkan Sight LC untuk kepentingan yang menerima jaminan yaitu beneficiary
Red-Clause LC : LC yang memperkenankan penarikan sejumlah tertentu uang muka oleh beneficiary. LC diterbitkan biasanya hanya apabila issuing bank benar – benar percaya pada reputasi beneficiary
Clean LC : LC yang pembayarannya kepada beneficiary dapat dilakukan hanya atas dasar kwitansi/wesel/cek tanpa harus menyerahkan dokumen pengiriman barang.
Manfaat yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas Letter of Credit kepada nasabahnya :
- Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang merupakan fee based income bagi bank
- Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank
- Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank
Travellers Cheque (Jasa cek wisata)
Dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh nasabah yang bepergian
Cek Wisata biasanya diterbitkan dengan nominal tertentu.
Keuntungan :
- Memberikan kemudahan berbelanja
- Mengurangi resiko kehilangan uang
- Memberikan rasa percaya diri
- Dapat dijadikan cederamata/hadiah untuk relasi biasanya tidak ada biaya apapun

DEFINISI BANK SYARIAH

Pengertian Bank Syari'ah
Pengertian bank menurut UU No 7 tahun 1992 adalah badan usaha yang menghimpun dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Istilah Bank dalam literatur Islam tidak dikenal. Suatu lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali ke masyarakat, dalam literature islam dikenal dengan istilah baitul mal atau baitul tamwil. Istilah lain yang digunakan untuk sebutan Bank Islam adalah Bank Syari'ah. Secara akademik istilah Islam dan syariah berbeda, namun secara teknis untuk penyebutan bank Islam dan Bank Syari'ah mempunyai pengertian yang sama.
Dalam RUU No 10 Tahun 1998 disebutkan bahwa Bank Umum merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syari'ah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu litas pembayaran. Lebih lanjut dijelaskan bahwa prinsip syari'ah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk menyimpannya, pembiayaan atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syari'ah. Berdasarkan rumusan masalah tersebut, Bank Syari'ah berarti bank yang tata cara operasionalnya didasari dengan tatacara Islam yang mengacu kepada ketentuan alquran dan al hadist.
2. Tujuan Perbankan Syari'ah
Ada beberapa tujuan dari perbankan Islam. Diantara para ilmuwan dan para professional Muslim berbeda pendapat mengenai tujuan tersebut.
Menurut Handbook of Islamic Banking, perbankan Islam ialah menyediakan fasilitas keuangan dengan cara mengupayakan instrument-instrumen keuangan (Finansial Instrumen) yang sesuai denga ketentuan dan norma syari'ah. Menurut Handbook of Islamic Banking, bank Islam berbeda dengan bank konvensional dilihat dari segi partisipasinya yang aktif dalam proses pengembangan sosial ekonomi negara-negara Islam yang dikemukakan dalam buku itu, perbankan Islam bukan ditujukan terutama untuk memaksimalkan keuntungannya sebagaimana halnya sistem perbankan yang berdsarkan bunga, melainkan untuk memberikan keuntungan sosial ekonomi bagi orang-orang muslim. Dalam buku yang berjudul Toward a Just Monetary System, Muhammad Umar Kapra mengemukakan bahwa suatu dimensi kesejahteraan sosial dapat dikenal pada suatu pembiayaan bank. Pembiayaan bank Islam harus disediakan untuk meningkatkan kesempatan kerja dan kesejahteraan ekonomi sesuai dengan nilai-nilai Islam. Usaha yang sungguh-sungguh yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa pembiayaan yang dilakukan bank-bank Islam tidak akan meningkatkan konsentrasi kekayaan atau meningkatkan konsumsi meskipun sistem Islam telah memiliki pencegahan untuk menangani masalah ini. Pembiayaan tersebut harus dapat dinikmati oleh pengusaha sebanyak-banyaknya yang bergerak dibidang industri pertanian dan perdagangan untuk menunjang kesempatan kerja dan menunjang produksi dan distribusi barang-barang dan jasa-jasa untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun ekspor.
Para banker Muslim beranggapan bahwa peranan bank Islam semata-mata komersial berdasarkan pada instrumen-instrumen keuangan yang bebas bunga dan ditunjukkan untuk mengjasilkan keuangan finansial. Dengan kata lain para banker muslim tidak beranggapan bahwa suatu bank Islam adalah suatu lembaga sosial, dalam suatu wawancara yang dilakukan oleh Kazarian, Dr Abdul Halim Ismail, manajer bank Islam Malaysia berhaj, mengemukakan, “sebagaimana bisnis muslim yang patuh, tujuan saya sebagai manajer dari bank tersebut (bank Malaysia Berhaj) adalah semata-mata mengupayakan setinggi mungkin keuntungan tanpa menggunakan instrumen-instrumen yang berdasarkan bunga.
3. Ciri Bank Syari'ah
Bank Syari'ah mempunyai ciri yang berbeda dengan bank konvensional. cirri-ciri ini bersifat Universal dan kualitatif, artinya Bank Syari'ah beroperasi dimana harus memenuhi ciri-ciri tersebut.
a. Beban biaya yang telah disepakati pada waktu akad perjanjian diwujudkan dalam bentuk jumlah nominal yang besarnyan tidak kaku dan dapat ditawar dalam batas yang wajar.
b. Penggunaan prosentasi dalam hal kewajiban untuk melakukan pembayaran selalu dihindarkan. Karena prosentase bersifat melekat pada sisa hutang meskipun utang bada batas waktu perjanjian telah berakhir.
c. Didalam kontrak pembiayaan proyek bank tidak menetapkan perhitungan berdasarkan keuntungan yang pasti (Fiset Return) yang ditetapkan dimuka. Bank Syari'ah menerapkan system berdasarkan atas modal untuk jenis kontark al mudharabah dan al musyarakah dengan system bagi hasil (Profit and losery) yang tergantung pada besarnya keuntungan. Sedangkan penetapan keuntungan dimuka ditetapkan pada kontrak jual beli melalui pembiayaan pemilkikan barang (al murabahah dan al bai’u bithaman ajil, sewa guna usaha (al ijarah), serta kemungkinan rugi dari kontrak tersebut amat sedikit.
d. Pegarahan dana masyarakat dalam bentuk deposito atau tabungan oleh penyimpan dianggap sebagai titipan (al-wadi’ah) sedangkan bagi bank dianggap sebagai titipan yang diamanatkan sebagai pernyataan dana pada proyek yang dibiayai oleh bank sesuai dengan prinsip-prinsip syari'ah hingga kepada penyimpan tidak dijanjikan imbalan yang pasti (fixed return). Bentuk yang lain yaitu giro dianggap sebagai titipan murni (al-wadiah) karena sewaktu-waktu dapat ditarik kembali dan dapat dikenai biaya penitipan.
e. Bank Syari'ah tidak menerapkan jual beli atau sewa-menyewa uang dari mata uang yang sama dan transaksinya itu dapat menghasilkan keuntungan. Jadi mata uang itu dalam memberikan pinjaman pada umumnya tidak dalam bentuk tunai melainkan dalam bentuk pembiayaan pengadaan barang selama pembiayaan, barang tersebut milik bank.
f. Adanya dewan syari'ah yang bertugas mengawasi bank dari sudut syari'ah.
g. Bank Syari'ah selalu menggunakan istilah-istilah dari bahasa arab dimana istilah tersebut tercantum dalam fiqih Islam
h. Adanya produk khusus yaitu pembiayaan tanpa beban murni yang bersifat social, dimana nasabah tidak berkewajiban untuk mengembalikan pembiayaan (al-qordul hasal)
i. Fungsi lembaga bank juga mempunyai fungsi amanah yang artinya berkewajiban menjaga dan bertanggung jawab atas keamanan dana yang telah dititipkan dan siap sewaktu-waktu apabila dana ditarik kembali sesuai dengan perjanjian.
Selain karakteristik diatas, Bank Syari'ah mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a. Dalam Bank Syari'ah hubungan bank dengan nasabah adalah hubungan kontrak (akad) antara investor pemilik dana (shohibul maal) dengn investor pengelola dana (mudharib) bekerja sama untuk melakukan kerjasama untuk yang produktif dan sebagai keuntungan dibagi secara adil (mutual invesment relationship). Dengan demikian dapat terhindar hubungan eskploitatif antara bank dengan nasabah atau sebaliknya antara nasabah dengan bank.
b. Adanya larangan-larangan kegiatan usaha tertentu oleh Bank Syari'ah yang bertujuan untuk menciptakan kegiatan perekonomian yang produktif (larangan menumpuk harta benda (sumber daya alam) yang dikuasai sebagian kecil masyarakat dan tidak produktif, menciptakan perekonomian yang adil (konsep usaha bagi hasil dan bagi resiko) serta menjaga lingkungan dan menjunjung tinggi moral (larangan untuk proyek yang merusak lingkungan dan tidak sesuai dengan nilai moral seperti miniman keras, sarana judi dan lain-lain.
c. Kegiatan uasaha Bank Syari'ah lebih variatif disbanding bank konvensional, yaitu bagi hasil sistem jual beli, sistem sewa beli serta menyediakan jasa lain sepanjang tidak bertentangan dengan nilai dan prinsip-prinsip syari’ah

DEFINISI KLIRING

Pengertian kliring
Pengertian kliring menurut Pratnama Raharja (1997;132), yaitu : “Kliring adalah Perhitungan utang-piutang antara para peserta secara terpusat di satu tempat dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga dan surat-surat dagang yang telah ditetapkan untuk dapat diperhitungkan “
Adapun pengertian kliring menurut Thomas suyatno (1999;81), yaitu : “Kliring adalah sarana perhitungan warkat antar Bank yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia guna memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral”
Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian kliring adalah Sarana perhitungan utang-piutang antar bank dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga dan surat-surat dagang guna memperlancar.lalulintas pembayaran yang terdiri dari pengiriman uang,inkaso dan pembukaan letter of credit

2.2.2 Penyelenggaran kliring
Kliring diselenggarakan oleh Bank Indonesia antara Bank-bank di suatu wilayah kliring yang disebut “kliring lokal” yang dimaksud kliring lokal ialah suatu lingkungan tertentu yang memungkinkan kantor-kantor tersebut memperhitungkan warkat-warkatnya dalam jadwal kliring yang telah ditentukan .
Tempat-tempat yang tidak terdapat kantor Bank Indonesia,maka penyelenggaraan kliring diserahakan kepada Bank yang di tunjuk oleh Bank Indonesia.Bank yang di tunjuk ini harus memenuhi beberapa persyaratan,antara lain kemampuan administrasi tenaga pimpinan dan pelaksana,ruangan kantor,peralatan komunikasi dan lain-lain di samping itu ada ketentuan khusus bagi Bank pelaksana kliring sebagai berikut :
Kewajiban untuk melaksanakan penyelenggaraan kliring sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,
Menyampaikan laporan-laporan tentang data-data kliring setiap minggu bersama-sama dengan laporan likuiditas mingguan kepada Bank Indonesia yang membawahi wilayah kliring yang bersangkutan,
Untuk mempermudah Bank penyelenggara kliring dalam penyediaan uang kartal,maka ditentukan bahwa hasil kliring hari itu dapat diperhitungkan pada rekening Bank tersebut pada Bank Indonesia.

2.2.3 Bank peserta kliring
Bank peserta kliring adalah Bank-bank umum dan Bank-bank pembangunan yang berada dalam wilayah kliring tertentu dikoordinasikan oleh Bank Indonesia atau Bank lain yang ditunjuk dalam wilayah itu.


Ada dua macam penyertaan kliring yang kita kenal,yaitu :
Penyertaan langsung yaitu memperhitungkan warkat secara langsung dalam pertemuan kliring,dan yang dapat ikut dalam penyertaan langsung itu adalah kantor Bank Indonesia ,kantor pusat Bank umum dan Bank pembangunan serta kantor cabang kedua Bank itu.
Penyertaan tidak langsung yaitu memperhitungkan warkat dalam pertemuan kliring melalui kantor pusat atau satu kantor cabangnya yang menjadi peserta kliring yang ikut dalam penyertaan tidak langsung ini ialah kantor cabang dan kantor cabang pembantu.disamping itu untuk menjadi peserta kliring ditetapkan pula beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh suatu kantor Bank umum atau kantor Bank pembangunan yaitu:
Kantor Bank yang bersangkutan harus mempunyai izin usaha dari menteri keungan,
Keadaan administrasi dan keuangan Bank tersebut memungkinkan Bank tersebut untuk memenuhi kewajibannya dalam kliring,
Simpanan masyarakat dalam bentuk giro dan kelonggaran tarik kredit yang diberikan oleh kantor tersebut telah mencapai jumlah sekurang-kurangnya 20% dari syarat modal disetor minimum bagi pendirian Bank baru di wialyah yang bersangkutan,
Bagi penyelenggara Bank-bank peserta diwajibkan untuk menyetor jaminan kliring sebesar 10% dari kewajian yang dapat dibayar dan kelongaran tarik kredit kewajiban ini hanya berlaku bagi kantor yang baru menjadi peserta kliring atau baru direhabiliter.jaminan kliring ini berlaku selama 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal penyetoran.kewajiban menyetor jaminan kliring ini tidak berlaku bagi peserta tidak langsung atau peserta yang pindah wilayah kliring,
Suatu kantor Bank umum atau Bank pembangunan diwajibkan kliring,setelah mendapat persetujuan Bank Indonesia.

2.2.4 Wakil Peserta Kliring
Setiap Bank peserta langsung menunjuk sekurang-kurangnya dua orang wakil tetap pada lembaga kliring. pemberitahuan mengenai wakil tetap ini disampaiakan secara tertulis kepada Bank Indonesia dengan dilampiri contoh tanda tangan dan paraf dari wakil-wakil tersebut.
Wakil-wakil ini dibedakan atas dua golongan :
Golongan A
Golongan ini hanya berwenang untuk membuat,mengubah,memberikan tanda terima dan tanda tangan daftar rekapitulasi,neraca,dan bilyet saldo kliring.
Golongan B
Disamping melaksanakan apa yang dilakukan golongan A,golongan ini juga berwenang untuk mengubah,menambah,dan menanda tangani surat penolakan tersebut.

2.2.5 Waktu Kliring
Kliring diselenggarakan setiap hari kerja sepanjang kantor penyelenggara dibuka untuk umum.pertemuan kliring diadakan dua kali sehari dan jadwalnya ditetapkan oleh penyelenggara.jiks salah satu peserta kliring karena suatu hal tidak dapat turut serta dalam kliring,peserta kliring tersebut diwajibkan untuk mengajukan permohonan pada penyelenggara kliring sepuluh hari sebelumnya.bila permohonan telah disetujui maka peserta yang bersangkutan diwajibkan mengemukakan hal tersebut dalam surat kabar yang mempunyai peredaran yang luas di tempat tersebut.penyelenggara akan mengemukakan hal tersebut pada peserta dua hari kerja sebelum hari efektif.

DEFINISI KUK

DEFINISI KUK.

Kredit Usaha Kecil (KUK) adalah kredit atau pembiayaan dari bank untuk investasi dan atau modal kerja, yang diberikan dalam rupiah dan atau valuta asing kepada nasabah usaha kecil dengan plafond kredit keseluruhan maksimal Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) untuk membiayai usaha yang produktif. Dalam pemerintahan SBY-JK sekarang, telah ditetapkan kebijakan perekonomian untuk menggalang bangkit berkembangnya usaha kecil melalui microeconomicyears, kebijakan tersebut mengakibatkan exspansi moneter dan akhirnya juga akan membuat perbankkan mengucurkan dana dengan intesitas tinggi. Salah satunya adalah penyaluran kredit untuk usaha kecil yaitu KUK. KUK sangat membantu usaha kecil jika teralokasikan atau terlaksana secara baik.
Mengetahui faktor-fator yang mempengaruhi alokasi KUK adalah sangat penting bagi masyarakat khususnya bank dan pemerintah begitu juga dengan UKM. Keputusan atau pembuatan policy untuk memperbaiki perekonomian melalui pengembangan Usaha Kecil dapat dibuat dengan bedasar pada penelitian tentang faktor-faktor yang mempengaruhi KUK. Untuk itulah penelitian ini dibuat/ditulis. Regressi linier berganda menggunakan model logaritma natural dengan metode OLS menjadi pilihan penulis, dikarenakan dengan metode tersebut dapat memberikan pengetahuan kepada kita tentang faktor-faktor yang mempegaruhi KUK dengan sangat jelas.
Faktor-faktor yang mempengaruhi KUK yang menjadi hipotesa awal adalah suku bunga riil pinjaman, tingkat inflasi Indonesia dan jumlah penghimpunan dana bank umum yang kesemuanya dari sisi kebijakan moneter dan perbankan. Fakta dari olah data yang dilakukan penulis ternyata menunjukkan bahwa suku bunga riil pinjaman, tingkat inflasi di Indonesia dan jumlah penghimpunan dana oleh bank-bank umum di Indonesia mempengaruhi secara serentak dan individu terhadap alokasi KUK pada bank-bank umum di Indonesia.

Rabu, 09 Maret 2011

Perbedaan dari setiap karangan

karangan berdasarkan letak gagasan utamanya :
a) Paragraf Deduktif
Paragraf deduktif adalah paragraf yang gagasan utamanya terletak diawal paragraf. Gagasan utama atau pokok persoalan paragraf itu dinyatakan dalam kalimat pertama. Kemudian disusul oleh penjelasan-penjelasan terperinci terhadap gagasan utama.
b) Paragraf Induktif
Paragraf induktif adalah paragraf yang gagasan utamanya terletak diakhir paragraf. Mula-mula dikemukakan fakta-fakta ataupun uraian-uraian. Kemudian dari fakta-fakta itu penulis menggeneralisasikannya kedalam sebuah kalimat.
c) Paragraf Campuran (Deduktif-Induktif)
Paragraf campuran adalah paragraf yang gagasan utamanya terletak pada kalimat pertama dan kalimat terakhir. Dalam paragraf ini terdapat dua kalimat utama. Kalimat terakhir umumnya mengulangi gagasan yang dinyatakan kalimat pertama dengan sedikit tekanan atau variasi.

Karangan berdasarkan penyajiannya :
1. Karangan Narasi
Menceritakan suatu peristiwa /kejadian, ada tokoh alur dan suasana.
Contoh : Cinta tahu bahwa Agung membutuhkan pertolongan seseorang. Andre masih menimbang-nimbang haruskah aku menolongnya? Bagaimana dengan Ibunya? Masih mengiang-ngiang ditelinganya saat Bu Ardan (Ibu Agung) melarang dan mengusirnya supaya tidak bermain lagi dengan anaknya, Agung.Untunglah, keluarga Andre segera pindah rumah.

2. Karangan argumentasi
Pendapat atau ide untuk membuktikan kebenaran, adanya kesimpulan.
Contoh : memelihara ayam itu sangat mudah bukti bahwa memelihara ayam itu mudah dapat dilihar dengan menjamurnya peternakan ayam dibeberapa daerah banyak orang yang berhasil dalam beternak ayam. Memelihara ayam tidak banyak gangguan berarti. Adapun munculnya beberapa penyakit atau gangguan kecil lainnya, anggaplah sebagai variasi untuk usaha peternakan ayam ke arah yang lebih maju.

3. Karangan eksposisi
Memaparkan atau merinci informasi data dan fakta diakhir paragraf penegasan
Contoh : kebutuhan benih padi bersertifikat label biru secara nasional makin tahun makin meningkat. Benih padi bersertifikat label biru yang mempunyai daya saing yang tinggi terhadap jenis benih lain. Panen padi sebagai hasil dan benih padi bersertifikat label biru itu meningkat sampai 9,57% dari pada benih yang tidak bersertifikat label biru.

4. Karangan persuasi
Mengajak dan mempengaruhi pembaca.
Contoh : disiplin adalah salah satu faktor penunjang yang paling pokok dalam mencapai keteraturan hidup. Buatlah jadwal kegiatan setiap harinya. Taatilah semua jadwal yang telah disusun. Kita ambil contoh misalnya, bangun tidur pukul berapa, berangkat sekolah pukul berapa, tidur siang pukul berapa, dan jangan lupa waktu main pun harus ada. Kita memang perlu rileks sekedar mengurangi stress.

ARTIKEL
Bagaimana Cara Memperoleh Nilai yang Lebih Baik di Sekolah?

Mempertahankan nilai bagus tidak selalu mudah bagi sebagian besar siswa. Mereka ingin melakukan yang terbaik agar mereka lulus dalam semua mata pelajaran sehingga memiliki hidup yang bermakna. Tapi mungkin ada dari sebagian mereka yang frustasi dan beranggapan bahwa mendapat nilai-nilai bagus itu benar-benar mustahil atau tidak mungkin dapat terealisasi sama sekali. Namun demikian guru pada umumnya berpandangan bahwa nilai bagus itu terbuka bagi siapapun tergantung dari seberapa tekun dan ulet siswa itu berusaha. Berikut ada beberapa tips manjur untuk ANDA, khususnya yang sedang menempuh pendidikan dibangku sekolah, dalam hal bagaimana meningkatkan nilai-nilai Anda di sekolah:

Mengikuti/Menghadiri Proses Belajar Mengajar di Kelas

Mulailah mengikuti semua kelas Anda sehari-hari di sekolah, ubah kebiasaan bolos-bolosan dari kelas, dan berusahalah untuk tepat waktu. jangan lewatkan satu kelaspun dari pelajaran sekolah Anda karena boleh jadi saat Anda membolos, materi-materi ujian banyak disampaikan saat itu. Selain itu, pastikan Anda memperhatikan penjelasan Guru Anda, karena merekalah yang mengajar dan mentransfer ilmu mereka ke Anda. Dan ketika Anda sedang duduk mengikuti kelas, cobalah untuk berpartisipasi di dalamnya. Jika Anda tahu jawaban atas pertanyaan, angkat tangan Anda dan sampaikan pendapat Anda. Jangan ragu menjadi sukarelawan jika Guru Anda meminta Anda membacakan sebuah cerita di depan kelas.

Buat Catatan (Small Notes)

Para Guru yakin jika Anda dapat menulis atau membuat catatan dari apa yang mereka telah jelaskan, maka Anda lebih mungkin paham terhadap pelajaran yang sedang Anda ikuti. Apakah anda hanya memperhatikan atau mendengarkan penjelasan mereka sambil lalu saja? Ubahlah kebiasaan ini, buat catatan kecil dari setiap ceramah yang Anda dengarkan dari Guru Anda. Perhatikan kuliah dengan hati-hati dan catatlah poin utama yang perlu Anda ingat dari setiap kelas yang Anda ikuti.

Selesaikan PR Anda

Pekerjaan Rumah (PR) bukan hanya sekedar tanggung jawab yang harus dilakukan oleh siswa tetapi juga akan sangat membantu anda menjalani kelas-kelas yang Anda ikuti sehingga anda bisa lulus setiap harus mengikuti tes mata pelajaran yang bersangkutan. Jika nilai Anda semua rendah disebabkan oleh PR yang belum anda selesaikan, maka mulai sekaranglah mengejar ketertinggalan itu dan mulailah berkomitmen untuk menyelesaikan tugas sekolah atau PR Anda. Setelah selesai mengerjakannya, pastikan Anda mengecek kembali jawaban Anda apakah telah benar atau belum. Untuk meyakinkannya, Anda boleh bertanya pada guru Anda. Minta pendapat mereka tentang PR yang telah Anda selesaikan. Dengan cara ini mungkin mereka akan menunjukan kepada Anda di bagian mana saja dari PR itu yang harus Anda perbaiki.

Carilah Tutor (Guru Privat)

Jika ada pelajaran di sekolah yang sangat sukar untuk dikuasai, saya sarankan Anda mencari tutor (Guru Privat)yang bisa datang ke rumah Anda. Dengan adanya tutor, Anda bisa lebih leluasa merancang bantuan apa saja yang Anda perlukan untuk sukses pada mata pelajaran tertentu. Gunakanlah waktu sebanyak mungkin untuk bertanya pada Tutor Anda.

Belajar, Belajar, dan Belajar

Tidak perlu cara muluk-muluk untuk berhasil melewati seluruh kelas yang Anda ikuti. Dari dulu hingga sekarang, cara terbaik untuk lulus di setiap kelas adalah belajar setiap hari, terus menerus. Cobalah untuk meluangkan waktu belajar selama 3 jam per hari. Anda bahkan dapat menentukan waktu-waktu yang Anda rasa cocok -anda bebas memilihnya. Misalnya, mungkin Ada diantara Anda yang merasa cocok belajar di Sore hari, atau mungkin saja pada malam atau pagi hari. Anda bebas menggunakan hari Anda untuk belajar. Dan ketika sedang belajar, pastikan situasi tempat belajar Anda tenang, cukup cahaya, dan jauh dari gangguan ataupun kebisingan. Buat tempat belajar Anda setenang atmosfir perpustakaan.